JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memetakan sejumlah jalan protokol dan jalan arteri untuk pemadaman lampu selama satu jam (earth hour) mulai 20.30-21.30 WIB pada Sabtu (2/7/2022).
"Pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka memberikan pesan edukasi supaya meningkatkan kesadaran masyarakat menghemat energi agar menjadikan Jakarta lebih lestari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dikutip dari Antara, Jumat (1/7/2022).
Berikut jalan protokol dan jalan arteri pada lima wilayah kota administrasi yang akan dilakukan pemadaman lampu :
1. Jakarta Pusat:
2. Jakarta Utara:
3. Jakarta Barat:
4. Jakarta Selatan:
5. Jakarta Timur:
Asep menjelaskan gerakan pemadaman lampu selama satu jam ini sebagai tindak lanjut implementasi lnstruksi Gubemur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Adapun pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota, dan simbol Kota jakarta.
Gerakan ini dilakukan selama satu jam dari pukul 20.30-21.30 WIB. Adapun gerakan pemadaman ini dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun.
Setelah dilakukan pemadaman lampu dalam waktu satu jam, Pemprov akan menghitung besaran penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/01/16532731/jakarta-gelap-gulita-ini-jalan-protokol-yang-lampunya-akan-dipadamkan