JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa mengganti 22 nama jalan di Jakarta sudah menjadi keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Riza, keputusan itu sudah dibuat dengan pertimbangan dan memperhatikan kondisi yang ada.
"Sejauh ini sudah menjadi keputusan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Riza menyadari bahwa pergantian 22 nama jalan telah menimbulkan penolakan dari sebagian masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan program-program agar masyarakat mudah mengganti data kependudukannya setelah ada pergantian nama jalan.
"Kita memberikan penghormatan kepada tokoh-tokoh Betawi dan tokoh-tokoh Jakarta," ujar dia.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Rasyidi meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali penggantian 22 nama jalan di Jakarta.
Sebab, kata dia, penggantian nama jalan tersebut nyatanya mendapatkan penolakan dari masyarakat, terutama mereka yang berdomisili di jalan yang diganti namanya.
"Saya pikir melalui pimpinan DPRD DKI untuk menyampaikan pada gubernur dan wakil gubernur supaya ditinjau ulang," kata Rasyidi saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ditambah lagi harus mengeluarkan uang dan meluangkan waktu untuk mengurus data alamatnya yang berubah.
"Dan ini akan memberikan satu biaya kepada masyarakat kemudian juga waktu," ujarnya.
Rasyidi pun menyarankan agar pemberian nama jalan yang diinginkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedam diterapkan pada jalan yang baru dibangun saja.
"Daripada kita membuat yang baru, yang lama kita ubah," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/15465701/meski-ditolak-warganya-pemprov-dki-bersikeras-ganti-22-nama-jalan-di-ibu