JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemkot Tangsel guna mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.
Untuk diketahui, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
"Kami, dalam waktu dekat, akan (membuat) momerandum of understanding (MoU) dengan Kota Bekasi dan Tangsel, khusus masalah iklim ini, masalah polusi udara," ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).
Menurut dia, salah satu isi dari MoU itu adalah tentang penyediaan sarana prasarana untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
"Salah satunya, kita berkolaborasi dalam penyediaan sarana prasarana untuk (perubahan) iklim ini, salah satunya kita kerjasama untuk uji emisi," tutur Asep.
Sementara ini, ia mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta baru bakal bekerja sama dengan Pemkot Bekasi dan Pemkot Tangsel.
Oleh karena itu, Asep berharap bahwa kerja sama soal penanganan polusi udara itu juga bisa dilakukan dengan pemerintah daerah lain yang berdekatan dengan Ibu Kota.
Dengan demikian, peraturan soal uji emisi tak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi juga diterapkan di wilayah lainnya.
"Sehingga kami mempunya satu kebijakan yang sama, tidak hanya oleh Jakarta, tapi juga kota-kota sekitarnya," kata Asep.
"Kita berharap juga kedepannya terutama bengkel-bengkel besar yang ada di sekitar Jabodetabek itu bisa melakukan hal yang sama (uji emisi)," imbuh dia.
Untuk diketahui, kendaraan roda empat yang tak lulus uji emisi di Jakarta bakal tidak bisa memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).
DLH DKI Jakarta berencana menerapkan hal tersebut pada akhir 2022.
"Ke depan, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi baru bisa (perpanjang STNK)," ujar Asep.
Menurut Asep, Polda Metro Jaya telah diajak berkomunikasi terkait kebijakan tak bisa perpanjang STNK tersebut.
Data milik DLH Pemprov DKI Jakarta soal kendaraan roda empat yang sudah melakukan uji emisi itu telah terkoneksi dengan data Samsat Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/15574891/pemprov-dki-akan-kolaborasi-dengan-pemkot-tangsel-dan-bekasi-terkait-uji