Salin Artikel

Libur Sekolah Belum Usai dan Bayang-bayang Lonjakan Pandemi Ibu Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah masa libur sekolah yang masih berlangsung, pemerintah Pusat kembali menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level 2.

Alasannya, adanya kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir, khususnya penyebaran varian BA.4 dan BA.5.

"Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal, Selasa (5/7/2022).

Syafrizal mengatakan, selain DKI Jakarta, status PPKM di beberapa daerah lainnya terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

Level PPKM saat ini berlaku sejak 5 Juli hingga 1 Agustus. Setelah itu, status level PPKM Jakarta akan dievaluasi kembali.

Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo berujar lonjakan Covid-19 dan kenaikan level PPKM perlu jadi perhatian karena masa liburan sekolah yang belum usai.

"Yang harus diantisipasi oleh pemda di masa liburan sekolah adalah ketidakpatuhan atau ketidakdisiplinan dalam hal protokel kesehatan," ujar Windhu kepada Kompas.com.

Windhu menekankan adanya kedisiplinan penggunaan masker di area rekreasi yang masih diburu masyarakat. Menurut dia, penggunaan dan pengecekan dengan aplikasi PeduliLindungi mutlak digunakan.

"Di setiap area publik tanpa kecuali dengan pengawasan oleh petugas lokal dan satgas pemda, seharusnya pengunjung yang boleh masuk ke dalam area publik hanya yang (kategori) hijau," ujar Windhu.

Seperti diketahui saat ini mayoritas sekolah yang berada di wilayah Jabodetabek masih menjalani masa libur sekolah. Periode ini bakal berakhir pada pekan depan, namun ada pula yang belakangan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 di Jawa dan Bali, pengunjung area fasilitas umum juga dibatasi.

"Area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen," tulis Ingub 33/2022 dikutip Selasa (5/7/2022).

Selain itu, pemerintah juga menerapkan sejumlah syarat apabila mengunjungi tempat wisata, termasuk soal protokol kesehatan.

Pemerintah mewajibkan pengunjung memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," tulis Ingub terebut.

Selain itu, anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis
pertama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap risiko penularan Covid-19.

Ia mengingatkan, pemerintah pusat telah menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 2.

"Yang penting masyarakat, dengan adanya peningkatan Covid-19, kami minta harus hati-hati lagi, lebih waspada lagi," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Riza juga mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Mari ajak keluarga siapa pun di lingkungan kita untuk segera berbondong-bondong mendapatkan vaksin ketiga biar semua tenang," ujar dia.

Angka penularan terus menanjak

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dilaporkan mengalami lonjakan akibat munculnya subvarian baru dari Omicron.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, terlihat adanya penambahan kasus harian dalam beberapa hari terakhir.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Akibat penambahan kasus Covid-19 yang relatif tinggi tersebut, pemerintah kembali menaikan status PPKM DKI Jakarta ke level 2. Adapun sebelumnya DKI Jakarta sudah menerapkan PPKM Level 1.

(Penulis: Sania Mashabi, Larissa Huda)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/17272511/libur-sekolah-belum-usai-dan-bayang-bayang-lonjakan-pandemi-ibu-kota

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke