JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kembangan menangkap seorang pencuri ponsel, MA, yang biasa beraksi di rumah makan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dan wilayah sekitarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Dwijayanto mengungkap modus pelaku, yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli yang sedang memesan makanan.
"Polsek Kembangan berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis handphone dengan sasaran warung-warung makan," kata Reno di Mapolsek Kembangan, Kamis (7/7/2022).
"Modusnya, pelaku seolah-olah berbelanja memesan makanan ke warung-warung," imbuh Reno.
Setelah berpura-pura memesan makanan, dengan cekatan pelaku mengambil ponsel pemilik atau karyawan warung makan yang sedang lengah.
Saat makanan yang dipesan selesai, pelaku sudah tidak ada di lokasi dan ponsel korban telah lenyap.
"Namun, setelah penjualnya menyiapkan makanan yang dipesan, pelaku dengan cepat mengambil handphone dan kemudian meninggalkan lokasi," jelas Reno.
Kepada polisi, MA mengaku menggunakan uang hasil penjualan ponsel curian tersebut, untuk kebutuhan sehari-hari dan mengonsumsi narkoba.
"MA ini, dalam penelusuran kami, menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, sebagian uangnya digunakan untuk narkoba, karena dia ini pemakai sabu," jelas Reno.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/07/20191361/pura-pura-belanja-pencuri-ponsel-beraksi-di-warung-makan-daerah-kembangan