JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dibobol maling saat dalam keadaan kosong, pada Minggu (3/7/2022) siang.
Tiga pelaku pembobolan berhasil diringkus polisi. Sementara satu pelaku bernama Siswanto masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Yang ditangkap tiga orang berinisial S alias Y, AM alias R, dan BW alias T," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Dalam peristiwa itu, pelaku mengambil emas batangan seberat 5 kilogram yang berada di dalam brankas hingga surat-surat berharga.
Joko menjelaskan, emas batangan curian tersebut telah dijual pelaku. Sedangkan, hasil penjualannya dibagi-bagi dan dibelikan harta benda.
"Barang hasil curian emas dijual dam dibagi-bagi. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang," kata Joko.
"Tapi ada pelaku yang sampai membelikan sebuah rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, dan mengirimkan uang untuk anaknya yang sekolah di luar negeri," imbuh dia.
Sementara, untuk surat-surat berharga, alih-alih dijual, pelaku justru membuangnya.
"Kalau sertifikat mereka buang. Karena susah menjualnya, sebab akan ketahuan," ujar Joko.
Dari bagi hasil antar pelaku, Joko menyebut pelaku Siswanto yang dalam pencarian mendapat jatah bagi hasil terbanyak di antara kelompok pencuri tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/08/21363341/pembobol-rumsong-gunakan-hasil-curian-5-kg-emas-untuk-beli-rumah-hingga