Salin Artikel

Pembobol Rumsong Gunakan Hasil Curian 5 Kg Emas untuk Beli Rumah hingga Biayai Anak Sekolah di Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dibobol maling saat dalam keadaan kosong, pada Minggu (3/7/2022) siang.

Tiga pelaku pembobolan berhasil diringkus polisi. Sementara satu pelaku bernama Siswanto masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Yang ditangkap tiga orang berinisial S alias Y, AM alias R, dan BW alias T," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Dalam peristiwa itu, pelaku mengambil emas batangan seberat 5 kilogram yang berada di dalam brankas hingga surat-surat berharga.

Joko menjelaskan, emas batangan curian tersebut telah dijual pelaku. Sedangkan, hasil penjualannya dibagi-bagi dan dibelikan harta benda.

"Barang hasil curian emas dijual dam dibagi-bagi. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang," kata Joko.

"Tapi ada pelaku yang sampai membelikan sebuah rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, dan mengirimkan uang untuk anaknya yang sekolah di luar negeri," imbuh dia.

Sementara, untuk surat-surat berharga, alih-alih dijual, pelaku justru membuangnya.

"Kalau sertifikat mereka buang. Karena susah menjualnya, sebab akan ketahuan," ujar Joko.

Dari bagi hasil antar pelaku, Joko menyebut pelaku Siswanto yang dalam pencarian mendapat jatah bagi hasil terbanyak di antara kelompok pencuri tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/08/21363341/pembobol-rumsong-gunakan-hasil-curian-5-kg-emas-untuk-beli-rumah-hingga

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke