Salin Artikel

Pemprov DKI Didesak Masukkan ACT dalam Daftar Hitam, Fraksi PDI-P: Kepercayaan Publik Merosot

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasukkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam daftar hitam (black list) sebagai lembaga yang tidak perlu diajak kerja sama.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, nama ACT sudah tercemar. Kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi itu pun sudah merosot. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada kerja sama dengan ACT.

“Kalau persepsi publiknya sudah minus, untuk Pemprov bekerja sama dengan suatu organisasi yang dipersepsikan minus, saya kira kurang pas,” kata Gembong, dilansir dari Kompas TV, Senin (11/7/2022).

Dia mengatakan, jika ingin mencoret ACT, Pemprov DKI tinggal mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang telah membekukan kegiatan operasional ACT.

“Pemerintah pusat kan sudah membekukan dengan dibekukan operasionalnya, secara otomatis ya mereka sudah tidak bisa bergerak,” ujar Gembong.

Menurut Gembong, dengan pembatasan ruang gerak ACT, sangat tidak elok jika Pemprov DKI Jakarta malah melakukan kerja sama dengan lembaga tersebut. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta juga harus mencabut izin operasional ACT.

"Idealnya seperti itu, buat apa kita kerja sama kepada organisasi yang notabene dipersepsikan oleh publik sudah negatif,” ungkap Gembong.

Padahal, Gembong menilai masih banyak lembaga amal lain yang memiliki kredibilitas baik. Prinsipnya, kata Gembong, jangan sampai Pemprov membuat kerja sama, membangun koordinasi, dan komunikasi kerja sama dengan lembaga yang dipersepsikan negatif oleh publik.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan siapa pun pengelola lembaga sosial atau filantropi untuk tidak menjadikannya kepentingan pribadi.

Pemprov DKI Jakarta pun telah mengevaluasi izin ACT setelah muncul polemik penyalahgunaan sumbangan.

"Mari kita pastikan siapa saja, semua lembaga sosial yang membantu berjuang, berbagi, untuk taat sesuai aturan ketentuan dan laksanakan dengan penuh ketulusan tidak boleh ada kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan," ujar Riza, Senin (11/7/2022).

Karena itu, dia juga berpesan kepada masyarakat Jakarta ikut berpartisipasi mengawasi lembaga amal. Tujuannya agar lembaga-lembaga amal taat dan menjalankan kegiatannya sesuai dengan ketentuan.

Riza juga menegaskan, mendukung penuh upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial terkait kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.

"ACT izinnya sudah dicabut oleh Kementerian Sosial, sekarang dalam proses pemeriksaan, pengawasan. Kami tentu Pemprov DKI Jakarta mendukung upaya-upaya dari Kementerian, dari pemerintah pusat, dari aparat hukum," ujar Riza.

Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait kasus ACT tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/11/16464861/pemprov-dki-didesak-masukkan-act-dalam-daftar-hitam-fraksi-pdi-p

Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke