BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih mengkaji wacana penambahan lokasi car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kota Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, pemkot masih mempertimbangkan soal penularan Covid-19. Ia memastikan, saat ini car free day hanya dipusatkan di Jalan Ahmad Yani.
"Masalah varian Omicron BA.4 dan BA.5 yang melonjak ini menjadi pertimbangan kami. Jadi, saat ini fokus CFD hanya di Jalan Ahmad Yani," ucap Yayan, saat dihubungi, Selasa (12/7/2022).
Yayan mengatakan, kasus Covid-19 dikhawatirkan kembali melonjak jika ada penambahan lokasi car free day.
"Kami sedang melihat perkembangan, karena kami khawatir juga dengan naiknya varian BA.4 dan BA.5, akhirnya menjadi wabah lagi," tutur Yayan.
Selain itu Yayan menuturkan, pemkot akan memperketat protokol kesehatan saat car free day pada hari Minggu mendatang.
"Kami akan lebih ketat kepada prokes, di lokasi juga akan disediakan gerai vaksin. Pengecekan suhu dan pemakaian masker juga dilakukan, itu antisipasi kami sebagai perkembangan Covid-19 yang ada," tutur Yayan.
Sebelumnya, Yayan mengungkapkan rencana untuk menambah lokasi car free day di Bekasi. Wacana itu muncul sebagai respons atas antusiasme warga pada pelaksanaan pekan kedua di Jalan Ahmad Yani.
Dua titik yang direncanakan tersebut, yakni di kawasan Harapan Indah dan Jalan Zamrud, Mustikajaya.
"Setelah pekan ketiga atau keempat di jalan Ahmad Yani, kita lakukan evaluasi pada pekan keempat, kita akan buka, ya terutama di Harapan Indah, setelah di Harapan Indah, ada di jalan Zamrud, Mustikajaya," ujar Yayan, Senin (6/6/2022).
Selain dua titik tersebut, kemungkinan pemkot bakal menggelar car free day di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede.
"Nanti juga sebenarnya ada titik lain yang bisa dijadikan peluang untuk CFD, tapi sekarang sedang kami komunikasikan, apakah bisa lokasi tersebut dijadikan CFD," kata Yayan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/12/18391891/rencana-penambahan-lokasi-car-free-day-di-kota-bekasi-masih-dikaji