JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap sepekan dirobohkan, Hotel 10.000, bangunan liar yang biasa digunakan pengguna narkoba untuk mengonsumsi sabu di Kampung Boncos, kini kembali berdiri.
Situasi itu diketahui setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek permukiman rawan peredaran narkoba Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (12/7/2022).
Padahal, sebelumnya, Polsek Palmerah telah menggerebek dan merobohkan serta membakar bangunan Hotel 10.000 pada Rabu (6/7/2022) sore.
Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok lantaran berbentuk rumah panggung.
Meski baru enam hari berlalu, kini Hotel 10.000 yang diduga didirikan kembali oleh bandar narkoba, kembali berdiri hampir serupa dengan wujud sebelumnya, termasuk rumah panggungnya.
Polisi pun kembali merobohkan bangunan-bangunan tersebut dan membakarnya.
Mengantisipasi bangunan itu "hidup" lagi, Polres Metro Jakarta Barat berencana membuat sebuah posko di lahan tersebut.
"Di daerah ini kami akan mendirikan pos seperti di Kampung Ambon. Nanti akan ada kehadiran polri di pos selama 24 jam. Bukan hanya dalam langkah pencegahan bersifat patroli atau yang lain-lain, tapi mengedukasi juga masyarakat dengan berbagai hal yang bersifat positif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Palmerah, Selasa.
Pasma menyebut pihalnya telah melakukan koordinasi dan memiliki konsep. Kini sedang menunggu eksekusi pembangunan posko.
"Kita sudah koordinasi, konsep sudah ada gambar sudah ada, nanti kita akan bangun," kata dia.
"Namun, karena lokasi (lahan tanah) milik instansi lain, tentu harus koordinasi untuk melakukan pembangunan di sana," imbuh Pasma.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/12/23245781/belum-sepekan-dibongkar-hotel-10000-untuk-konsumsi-narkoba-di-kampung