JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan di Jalan H Alwi, Tanjung Barat, Jagakarsa, Kamis (14/7/2022).
Penggeledahan dilakukan setelah polisi menangkap seorang pejabat BPN berinisial PS yang diduga terlibat penerbitan sertifikat hak milik (SHM) palsu dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, PS diduga mengubah data pada sertifikat tanah dan membuat sertifikat dengan data palsu.
"Dari sisi pelaku, modus operandi ini juga mulai dari yang paling konvensional, artinya mereka menggunakan data palsu. Kemudian apabila satu lokasi belum ada sertifikat, dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum, akhirnya menjadi sertifikat," ujar Hengki.
Hengki mengatakan, perubahan data pada sertifikat tanah dilakukan saat masyarakat mengajukan pendaftaran tanah atau PTSL.
Menurut Hengki, para pelaku sengaja menghambat proses permohonan PTSL.
"Seharusnya program PTSL ini membantu tapi ternyata dihambat oleh oknum. Salah satu modusnya ketika itu harus jadi ternyata lama jadi. Dan justru diubah datanya, diganti identitas milik orang lain," ucap Hengki.
Hengki menjelaskan, masyarakat yang menjadi korban para mafia tanah ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari warga biasa, pengusaha hingga pejabat pemerintahan.
"Dan yang menjadi catatan kita semua sampai saat ini banyak yang belum sadar yang bersangkutan menjadi korban," ucap Hengki.
Adapun PS ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam. Polisi menyebutkan, PS menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan saat melakukan tindak pidana.
Kini, PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.
Selain PS, Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga pejabat BPN sebagai tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi. Sementara total tersangka dari empat kasus tersebut ada 27 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/14/14395551/pejabat-bpn-wilayah-jakarta-terlibat-kasus-mafia-tanah-begini-modusnya