Salin Artikel

Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Dibebaskan, Ini Alasannya

Eggi juga meminta majelis hakim membebaskan Abdul Latif dari tahanan.

Menurut Eggi, sejak awal penyidikan oleh polisi, Abdul Latif tidak pernah didampingi kuasa hukum.

Oleh karena itu, Eggi menilai bahwa surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang berpedoman pada berita acara pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian pun tidak sah.

Adapun Eggi baru mendampingi terdakwa sebagai kuasa hukum dalam persidangan pada Rabu (13/7/2022).

"Berita acara pemeriksaan dan dakwaan atau tuntutan dari penuntut umum adalah tidak sah sehingga batal demi hukum," ujar Eggi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

Eggi pun telah menyampaikan hal tersebut dalam eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum terdakwa pada sidang Rabu kemarin.

Eggi memohon majelis hakim menerima eksepsinya dan membebaskan terdakwa dari semua dakwaan.

"Oleh karena itu, majelis hakim yang mulia, sekali lagi kami ingatkan haruslah berlaku jujur, benar, dan adil untuk memutuskan menerima eksepsi kami dan membebaskan seketika klien kami demi hukum," kata Eggi.

Dalam sidang pembacaan eksepsi kemarin, Eggi menyampaikan bahwa tidak adanya kuasa hukum yang mendampingi Abdul Latif bertentangan dengan ketentuan Pasal 114 jo Pasal 56 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berdasarkan Pasal 114, seorang tersangka wajib didampingi penasihat hukum sebelum dimulainya pemeriksaan oleh penyidik.

Sementara itu, menurut Pasal 56, tersangka atau terdakwa yang terancam pidana penjara 15 tahun atau lebih tetapi tidak mempunyai penasihat hukum, maka aparat penegak hukum wajib menunjuk pengacara.

"Dalam konteks hak atas bantuan hukum, KUHAP menjamin hak tersangka atau terdakwa untuk didampingi penasihat hukum dalam setiap tingkat pemeriksaan," ujar Eggi.

Adapun sidang pada Rabu kemarin seharusnya beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim untuk menentukan apakah proses peradilan terhadap Abdul Latif dapat diteruskan atau tidak.

Namun, karena Eggi selaku kuasa hukum baru Abdul Latif mengajukan eksepsi, sidang pembacaan putusan sela pun ditunda dan agenda berubah menjadi pembacaan eksepsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/14/17164811/dalam-eksepsi-kuasa-hukum-minta-terdakwa-pengeroyok-ade-armando

Terkini Lainnya

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke