JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran, memerintahkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) yang baru untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kemacetan.
Hal ini disampaikan Fadil dalam upacara serah terima jabatan Dirlantas Polda Metro Jaya, dari Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada Komisaris Besar Latif Usman, Kamis (14/7/2022).
"Kemacetan jangan dibiarkan jangan dianggap tugas biasa. Jangan dianggap hal biasa. Kita harus tingkatkan rasa sense of responsibilty," ujar Fadil, Kamis.
"Untuk merespons itu silakan bentuk Satgas Anti Kemacetan, bergabung dengan stakeholder lain," sambungnya.
Menurut Fadil, upaya menyelesaikan masalah kemacetan lalu lintas di ibu kota bukanlah tugas yang mudah. Ia mengatakan, perlu ada langkah-langkah yang harus dipersiapkan, mulai pemetaan titik kemacetan hingga menganalisis penyebabnya.
Di samping itu, kepolisian juga harus menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain, seperti dari unsur pemerintah daerah.
"Lakukan analisis dan pecahkan masalah yang terjadi di jalan raya. Perhatikan titik-titik lokasi yang selalu terjadi kemacetan. Lakukan upaya screening dan analisis untuk menyelesaikan masalah," kata Fadil.
Dia pun mencontohkan penguraian kemacetan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya di Jalan Raya Senopati, dengan menderek langsung mobil-mobil yang parkir sembarangan.
"Penertiban di beberapa penggal jalan Jakarta seperti di senopati dengan gebrakan awal untuk kurangi kemacetan karena parkir liar, ini bisa menjadi contoh," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/14/21115691/kapolda-metro-jaya-perintahkan-dirlantas-baru-bentuk-satgas-anti