Salin Artikel

Rentetan Pelecehan Seksual di KRL, Bisakah Diterapkan Sanksi "Blacklist" seperti di Kereta Jarak Jauh?

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (21/6/2022) malam, siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial BC menjadi korban pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL).

Mulanya, BC bertemu dengan pria paruh baya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Kepada BC, pria itu mengaku bisa membuka aura seseorang.

"Pada saat keduanya bertemu, pelaku bilang bahwa dia dapat membuka aura korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, Rabu (22/6/2022).

Perbincangan pun mengalir. Setelah itu, Setelah itu, BC dan pria itu berjalan kaki ke Lapangan Banteng hingga Monumen Nasional.

Keduanya kemudian naik bus menuju Stasiun Rajawali, Sawah Besar. Di stasiun tersebut, pelecehan terjadi.

"Tangan pelaku tiba-tiba masuk ke dalam baju korban (BC), di situ terjadilah pelecehan," ucap Muqaffi.

Korban sempat berteriak, lalu masuk ke gerbong KRL. Pelaku mengikuti korban.

Dalam perjalanan, tepat di Jatinegara, perbuatan pelaku terulang kembali. Tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam baju korban. Pelecehan kembali terjadi.

Pelaku kemudian ditangkap di Stasiun Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, usai diturunkan karena perbuatannya diketahui petugas KRL.

Namun, kasus pelecehan seksual itu berakhir damai. Dalih polisi, korban tidak mau membuat laporan ke Polres Jakarta Timur.

"Pihak korban membuat surat pernyataan yang intinya bahwa terkait dengan kasus tersebut, tidak ingin perkaranya lanjut dengan alasan rumahnya jauh. (Kasus) berakhir secara kekeluargaan," kata Muqaffi.

Rentetan kasus

Usai peristiwa itu, kasus pelecehan seksual di dalam KRL terus berulang.

Petugas pengamanan KAI Commuter menangkap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba mengatakan, insiden itu terjadi di area Peron 7 Stasiun Manggarai sekitar pukul 11.50 WIB.

"Pelaku tindak pelecehan tersebut tertangkap atas laporan korban yang sempat berteriak," ujar Anne dikutip dari keterangannya pada Jumat (8/7/2022).

Setelah pelaku ditangkap, kata Anne, petugas pengamanan KAI Commuter meminta keterangan pelaku di Pos Pengamanan Stasiun Manggarai.

Petugas pengamanan yang ada di lokasi juga mendampingi korban untuk melaporkan insiden itu kepada polisi.

Kasus pelecehan seksual di dalam KRL selanjutnya dilakukan oleh IP alias MIIDB (26). IP ditangkap petugas TransJakarta saat sedang menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, IP ternyata sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.

“Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat, kemudian (satu kali) dalam KRL di daerah Tebet. Berikutnya, kami akan periksa kejiwaannya,” kata Ridwan, dikutip dari laman Humas Polri, Senin (11/7/2022).

Atas kasus itu, IP telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus pelecehan seksual terbaru terjadi di dalam gerbong KRL Line Bogor-Jakarta Kota yang diduga terjadi pada Kamis (14/7/2022) pagi.

Video itu telah beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dramakrlcommuterline.

Tampak seorang pria berdiri di depan pintu gerbong KRL sambil memegang alat kelaminnya beberapa kali. Sementara di depannya penumpang perempuan duduk dan tidur.

Pria itu sempat mendekat sambil terus memegang alat kelaminnya. Namun, penumpang perempuan terbangun dan pria itu menjauh sambil melepaskan tangan dari alat kelaminnya.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi video itu ke Erni Sylviane Purba atau Anne Purba. Namun, hingga berita ini ditulis, ia tidak membalas pesan.

Belum adanya aturan blacklist

Aturan blacklist penumpang KRL yang melakukan pelecehan seksual masih dalam pembahasan. Hal itu diungkap Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

"Untuk commuter line, kami memang sedang mendiskusikannya dengan PT KAI, mengingat cara blacklist untuk waktu tertentu dengan menggunakan NIK hanya bisa dilakukan dalam perjalanan lintas daerah luar Jabodetabek," ujar Andy saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Kompas.com sempat menghubungi Anne Purba terkait diskusi yang dilakukan dengan Komnas Perempuan itu pada Kamis (14/7/2022). Namun, sekali lagi, Anne belum membalas pesan.

Di sisi lain, aturan blacklist penumpang diterapkan untuk kereta jarak jauh. Itu dilakukan pihak KAI sebagai langkah tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

Serta merespons terjadinya pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan yang mengalami pelecehan di Kereta Api (KA) Argo Lawu.

"KAI sama sekali tidak menolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," kata EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Asdo mengatakan, kebijakan yang terapkan KAI ini untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Sementara untuk KRL, aturan blacklist penumpang itu belum ada.

Andy Yentriyani mengakui, aturan blacklist penumpang KRL sulit diterapkan karena penumpang tidak menggunakan NIK.

"Masyarakat dapat juga memberikan ide atau masukan tentang cara pencegahannya, dengan menyampaikannya melalui media sosial Komnas Perempuan ataupun KAI," ujar Andy. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/16/06000041/rentetan-pelecehan-seksual-di-krl-bisakah-diterapkan-sanksi-blacklist

Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke