Salin Artikel

Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI, Ini Aturan Umum yang Wajib Diketahui saat Menonton Bioskop

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan soal protes pengunjung Cinema XXI atas penonton yang membawa anak ke bioskop viral di media sosial. Unggahan tersebut diunggah melalui laman pribadi Facebooknya pada Sabtu (9/7/2022).

Dalam unggahannya, pengunggah melakukan bentuk protes dengan membawa makanan dari luar ke dalam bioskop secara sengaja.

Pengunjung tersebut mengaku merasa kecewa terhadap pengelola bioskop Cinema XXI yang tidak tegas kepada pengunjung yang membawa anak-anak di bawah umur saat menonton film.

Sebab, keberadaan anak-anak di bawah umur hingga bayi yang dibawa ke bioskop itu kerap menimbulkan keramaian yang mengurangi kenikmatan menonton film. Lantas, bagaimana ketentuan menonton di bioskop?

Dari berbagai sumber, Kompas.com merangkum aturan umum yang berlaku di sejumlah bioskop Indonesia.

Aturan Umun Menonton Bioskop yang Wajib Diketahui:

Cek Peduli Lindungi
Hingga kini pandemi COVID-19 masih terjadi. Pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung yang berkategori hijau yang bisa menonton bioskop.

Datang Tepat Waktu
Datang ke tempat pemutaran film dengan tepat waktu merupakan bentuk kesopanan yang sebaiknya dilakukan pengunjung. Dengan datang tepat waktu, pengunjung tidak akan menganggu orang lain yang sudah mulai menonton.

Simpan Smartphone
Simpanlah smartphone saat film sudah dimulai. Jangan memainkan smartphone di tengah-tengah film karena cahaya dari layar smartphone bisa mengganggu penonton lainnya.

Jika ada hal penting, pengunjung sebisa mungkin menutupi cahaya layar smartphone agar tidak mengganggu penonton lainnya. Jangan lupa untuk mengaktifkan mode silent pada smartphone-mu.

Membuang Sampah Snack Usai Menonton
Sisa sampah makanan dan minuman harus dibuang selesai menonton pada tempatnya.

Saat ini bioskop sudah menerapkan sistem self service, di mana penonton harus membuang sampah sendiri pada tempat yang telah disediakan oleh petugas di depan pintu keluar. Dengan demikian, waktu tayang film berikutnya bisa lebih efektif.

Tonton Film Sesuai Usia
Aturan menonton film sesuai kategori usia merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Jangan sampai pengunjung membawa anak kecil menonton di bioskop dengan kategori usia yang tidak sesuai. Hal tersebut akan membuat pengunjung, anak-anak kecil, dan penonton lain di bioskop merasa tidak nyaman.

Dilarang Merekam Cuplikan Film
Sebelum film dimulai, biasanya pihak bioskop akan memberikan tayangan seputar larangan merekam cuplikan film menggunakan barang apapun. Tindakan ini juga setara dengan pembajakan film dan akan dikenakan pasal yang berlaku.

Jangan Mengobrol dengan Suara Keras
Usahakan tidak mengobrol dengan penonton lain saat film dimulai. Berdiskusi mengenai jalannya film tentu akan mengganggu penonton di dalam bioskop. Jika ingin berbicara, berbicaralah selembut mungkin agar tak mengganggu penonton lain.

Dilarang Membawa Makanan dan Minuman dari Luar
Sebagian besar bioskop melarang penonton masuk dengan membawa makanan dan minuman dari luar. Hanya makanan dan minuman yang dibeli dari gerai di dalam area bioskop yang bisa dibawa ke dalam teater.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/17/11581931/unggahan-viral-protes-pengunjung-cinema-xxi-ini-aturan-umum-yang-wajib

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke