Salin Artikel

Pengusaha Suvenir Disekap dan Dirampok Rp 1,1 Miliar, Pelakunya Intens Konsumsi Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyekapan sekaligus perampasan dialami pengusaha suvenir berinsial AD (37) di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (3/7/2022) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto menjelaskan, penyekapan dan perampasan itu bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan di media sosial.

"Kejadian Minggu (3/7/2022) dini hari, di mana korban inisial AD melakukan berkenalan dengan para pelaku tersebut di salah satu aplikasi perkenalan yang ada di media sosial," ujar Gunarto dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Pelaku berpura-pura ingin membeli suvenir, kemudian membuat janji dengan korban di Apartemen Menteng Park.

Setibanya di lokasi, kata Gunarto, AD masuk ke kamar dan bertemu dengan empat pelaku. Setelah itu AD disekap dan dipukuli oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.

"Ketika korban masuk ke dalam unit apartemen tersebut dilakukan penyekapan langsung, ditutup mukanya, dipukuli bahkan ditodong pakai senjata tajam," kata dia.

Menurut Gunarto, ketika AD tak sadarkan diri, para pelaku mengambil barang-barang berharga seperti kartu ATM, ponsel, dan kartu kredit.

Keesokan harinya, pelaku membawa korban ke salah satu hotel di Jakarta Barat.

"Kami menerima informasi bahwa terjadi peristiwa ini, kami lakukan pengejaran dan dapat pelaku, pertama 3 orang. Kemudian kami membawa korbannya ini ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," ucap Gunarto.

"Besoknya kami kejar pelaku utamanya dan kami mendapatkan dan berhasil menangkapnya," sambung dia.

Menurut Gunarto, AD mengalami kerugian hingga Rp 1,1 miliar.

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian di mana ATM atau kartu kredit korban itu susah dikuras, kurang lebih Rp 1,1 miliar," tutur dia.

Pelaku positif narkoba

Tiga dari empat pelaku penyekapan dan perampasan di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Gunarto mengatakan, para pelaku menggunakan hasil kejahatan mereka untuk membeli sabu-sabu.

"Dari hasil tes urine yang kami lakukan, tiga pelaku pertama yang kami tangkap semuanya positif narkoba jenis sabu," ujar Gunarto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Gunarto, pelaku diketahui kerap mengonsumsi sabu-sabu.

Menurut Gunarto, empat pelaku, yakni ZS, FO, JR, dan AL saling mengenal di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kampung ini dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba.

Selain itu ZF dan FO merupakan warga Kampung Boncos. Oleh karena itu, kata Gunarto, polisi akan mengembangkan keterkaitan pelaku dengan dugaan peredaran narkoba.

"Kebetulan mereka kenalnya di kampung narkoba (Kampung Boncos). Yang tinggal keseharian di wilayah kampung narkoba di Boncos itu inisial ZS dan FO," ucap Gunarto.

"Kebetulan dari handphone, kami juga melihat banyak pemesanan yang kalau kami kategorikan secara analisis, mereka ini intens (mengonsumsi narkoba), tidak pernah putus. Kasus narkobanya kami kembangkan," tutur dia.

Adapun dalam kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, yakni pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/21/08510591/pengusaha-suvenir-disekap-dan-dirampok-rp-11-miliar-pelakunya-intens

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke