Salin Artikel

Polisi: Pembunuh Perempuan di Kali Cikeas Berencana Setubuhi Korban Sebelum Dibunuh

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, tersangka M menawarkan hal tersebut kepada dua rekannya, D dan B, agar bersedia membantunya membunuh korban A.

"Jadi untuk dua teman pelaku turut serta membantu tindak pidana pembunuhan berencana, karena memang salah satu diiming-imingi menyetubuhi korban," ujar Maulana kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Namun, kata Maulana, rencana tersebut batal terlaksana karena korban berteriak minta tolong ketika melihat kedatangan D dan B.

Alhasil, M yang telah lebih dahulu bersama korban dan berhubungan badan pun langsung mencekik dan menyumpal mulut A.

"Jadi di dalam kamar itu, M dan korban sempat bersetubuh, lalu terjadi adu mulut karena (pelaku) B dan D datang, dan langsung masuk ke kamar," kata Maulana.

Sementara B dan D membantu M memegang kaki serta tangan korban, sampai akhirnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Para tersangka kemudian membawa jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya ke bantaran Kali Cikeas Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa baju ditemukan di bantaran Kali Cikeas, belakang Perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (20/7/2022).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari mengatakan, mayat itu ditemukan tersangkut dalam keadaan tidak memakai baju.

"Mayat perempuan tidak dikenal menggunakan celana panjang berwarna dan tidak menggunakan baju," kata Erna dalam keterangannya, Rabu.

Petugas kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk diidentifikasi dan diselidiki lebih lanjut.

Dari situ, penyidik mendapatkan informasi bahwa jasad tersebut ialah seorang perempuan berinisial A, dan merupakan korban pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah menangkap tiga orang berinisal M, D dan B yang diduga pelaku pembunuh terhadap A

Ketiga pelaku membunuh korban di kamar yang berada di salah satu toko bangunan kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (16/7/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sehari sebelum kejadian.

Kini, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukum paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/22/19471831/polisi-pembunuh-perempuan-di-kali-cikeas-berencana-setubuhi-korban

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke