Salin Artikel

Ini Sosok Ali Lubis, Kader Gerindra yang Berani Menggugat Prabowo Subianto

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis menggugat ketua umumnya Prabowo Subianto. 

Ali menggugat Prabowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena belum juga menjalankan rekomendasi Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait pemecatan M Taufik. 

Adapun gugatan DPC Gerindra Jakarta Timur diajukan ke PN Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022 dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

Pihak tergugat yakni DPP Partai Gerindra serta Dewan Pembina Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto.

Dalam gugatan tersebut, Prabowo diminta menjalankan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai yang telah memberi rekomendasi atas pemecatan M Taufik dari Gerindra.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022," demikian bunyi petitum gugatan tersebut.

Politisi sekaligus Pengacara

Selain aktif sebagai politisi Gerindra, Ali Lubis sjuga dikenal sebagai seorang praktisi hukum. Dirinya tercatat sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Ali Lubis pernah menjadi pengacara beberapa tokoh-tokoh, seperti Fadli Zon, Novel Bamukmin, hingga musisi Ahmad Dhani.

Saat menjadi pengacara Fadli Zon, Ali menangani kasus ancaman pembunuhan terhadap rekan separtainya itu.

Dirinya pun melaporkan pemilik akun Twitter Nathan P Suwanto dengan Pasal 28 ayat (2) terkait penyebaran ujaran kebencian terhadap Fadli.

Sementara untuk kasus Ahmad Dhani, Ali Lubis menangani kasus terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Dhani terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saat itu pentolan grup band Dewa 19 ini pun sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Ali Lubis juga pernah menjadi Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu.

Ali Lubis membantu BPN mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Nama Ali Lubis beberapa kali mencuat di media karena kritik tajamnya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Pada awal Januari 2021 lalu misalnya, Ali Lubis pernah meminta Anies mundur dari kursi DKI 1 karena dianggap gagal menangani pandemi Covid-19 di Ibu Kota. 

"Kalau memang terkesan tidak sanggup, lebih baik mundur saja Pak Anies dari jabatannya sebagai gubernur," ujar Ali Lubis dalam wawancara dengan Kompas TV. 

Pernyataan Ali Lubis itu belakangan membuat ia ditegur oleh DPP Gerindra. Pernyataan itu dianggap tak mewakili suara Partai Gerindra, yang merupakan pengusung Gubernur Anies. 

Jauh sebelum itu, Ali Lubis juga pernah melontarkan kritik pedas atas kebijakan Anies terkait izin reklamasi Ancol.

Terbaru, Ali Lubis juga menjadi salah satu pengurus Gerindra DKI yang paling vokal menentang saat rekan separtainya M Taufik menyatakan dukungannya kepada Anies untuk maju di Pilpres 2024. 

Ali bahkan disebut sebagai sosok yang melaporkan M Taufik ke Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra hingga akhirnya berujung keluarnya rekomendasi pemecatan. 

Sikap M Taufik mendukung Anies itu dianggap tak sejalan dengan sikap Gerindra yang masih ingin mengusung Prabowo di Pilpres 2024. 

Diusulkan Dipecat setelah Berani Gugat Prabowo

Langkah Ali Lubis menggugat Prabowo karena tak kunjung memecat M Taufik belakangan membuat internal Partai Gerindra kembali memanas. 

Ali Lubis dinilai telah lancang karena berani menggugat sang ketua umum sekaligus pendiri partainya. 

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Jimmy Alexander Turangan menegaskan, Prabowo mempunyai wewenang penuh untuk memutuskan nasib M Taufik. 

Rekomendasi MKP Gerindra untuk memecat M Taufik tak bersifat mengikat sehingga tak harus dijalankan oleh Prabowo. 

"Apa urusannya DPC Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra soal keputusan MKP Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP. Memang dia itu siapa, sampai menekan DPP, apalagi menggugat ke pengadilan," ujar Jimmy, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Jimmy mengatakan, sejak awal Ali Lubis lah yang mendorong terjadinya pemecatan terhadap M Taufik oleh MKP Gerindra.

Menurut dia, Ali Lubis sengaja melaporkan M Taufik ke MKP karena pernyataan soal mendukung Gubernur DKI Anies Baswesan sebagai capres 2024.

"Dia (DPC Jakarta Timur) lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres (calon presiden) atau kepala daerah yang dikatakan dia bukan dari kalangan internal partai," ucapnya.

Jimmy pun menilai langkah Ali Lubis yang menggugat Prabowo guna mendesak pemecatan M Taufik ini hanya menambah gejolak di internal partai.

Oleh karena itu, Jimmy meminta Prabowo memecat Ali Lubis saja ketimbang M Taufik.

"Atas semua kelakuan dia (Ali Lubis), saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari Ketua DPC," kata Jimmy.

Kompas.com telah menghubungi Ali Lubis melalui telepon dan pesan singkat untuk bertanya soal langkahnya menggugat Prabowo, namun belum mendapatkan respons. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/23/06000081/ini-sosok-ali-lubis-kader-gerindra-yang-berani-menggugat-prabowo-subianto

Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke