Salin Artikel

Malangnya Nasib Bocah yang Dipasung Orangtua di Bekasi, Kaki Dirantai dan Dituduh Sering Habiskan Makanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video rekaman memperlihatkan seorang anak laki-laki berinisial R (15) yang diduga menjadi korban penelantaran beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat bahwa anak laku-laki yang mengenakan baju merah tersebut sedang duduk bersimpuh di tanah dengan kaki terlilit rantai.

Anak laki-laki bertubuh kurus itu juga terlihat memberi isyarat bahwa dirinya sedang lapar dan meminta makan.

R bisa kabur dari rumah menuju rumah tetangganya pada saat ayah kandung dan ibu tirinya lupa kunci gerbang. Saat ditemukan oleh tetangganya, R yang tubuhnya kurus itu langsung meminta makanan karena kelaparan.

Baru Diusut Usai Viral

Anak itu baru dipindahkan ke panti asuhan usai kisahnya viral di media sosial. Hal itu diungkap oleh tetangga korban, Fanny, melalui akun Instagram @fannylauw, Rabu (20/7/2022).

Saat ditemukan oleh tetangganya, R yang tubuhnya kurus itu langsung meminta makanan karena kelaparan.

"R bilang kelaparan, ayah dan bunda tiri enggak pernah ngasih makan, yang ada R selalu disiksa," tulis Fanny.

Tetangga R pun memberi bocah itu makanan sambil menunggu pihak berwenang untuk datang ke lokasi.

Tak lama kemudian, pihak RT, RW, kelurahan beserta petugas kepolisian tiba di lokasi.

Saat itu R sudah dalam keadaan kenyang karena sudah melahap tiga piring nasi pemberian tetangganya. Namun kaki R masih dalam keadaan dirantai.

"Kami warga enggak berani buka (rantainya), biar pihak kepolisian saja yang membantu melihat dulu," kata Fanny.

Polisi kemudian melepas rantai di kaki R. Lalu R diminta untuk mandi di rumah tetangganya itu karena ada informasi bahwa R akan dibawa ke panti.

Namun beberapa saat kemudian, ayah kandung dan ibu tiri R yang baru selesai dimintai keterangan pihak kepolisian datang menjemput R.

Alih-alih meminta maaf, ayah R justru mengotot ingin membawa kembali anaknya ke rumah. Namun, warga setempat pun tak terima.

Mereka menuntut pihak kepolisian menghukum kedua orangtua R dan membawa R ke panti asuhan. Namun, polisi saat itu justru mempersilakan orantua R membawa anaknya kembali ke rumah.

Fanny pun menyayangkan sikap kepolisian yang justru terkesan membela orangtua. Dia bertanya-tanya mengapa polisi enggan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan itu.

Polisi akhirnya baru bertindak usai kisah yang disampaikan Fanny itu viral di media sosial.

Dipasung Karena Sering Habiskan Makanan

R (15) dikurung dan kakinya dirantai oleh kedua orangtuanya karena dianggap kerap menghabiskan makanan di rumah.

Pengakuan itu disampaikan kedua orangtua R kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus.

"Tadi saya sempat ngobrol dengan orangtua katanya mereka bilang, anak ini sering menghabiskan makanan, itu yang pertama," kata Frans, Jumat (22/7/2022).

"Karena jatah orangtua diambil begitu. Bahkan tadi ada laporan takutnya mengambil makanan tetangga jadi mereka (orangtua) mengikat," sambung Frans.

Namun, keterangan ini menurut Frans tidak berdasar. Terlebih pengakuan ibu tirinya yang menyebut R sendiri yang minta diikat.

"Ini sebenarnya jawaban yang tidak mungkin, mereka bahkan ibunya yang mengatakan bahwa anak ini yang diminta diikat sendiri, ya kan enggak mungkin anak minta dirantai," ujar dia.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan bahwa kedua orangtua R (15), sedang diperiksa oleh satuan reserse kriminal Polres Metro Bekasi Kota.

"P dan A selaku orangtua sedang diperiksa oleh Satreskrim. Barang bukti berupa rantai tali. Terkait motif akan diperiksa lebih lanjut," ujar Hengki, Kamis (21/7/2022).

Diduga Sering Dipukul Orangtua

Frans Sondang Sitorus menyebutkan ada indikasi bocah berinisial R (15) yang ditelantarkan orangtuanya di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, juga dianiaya.

Bocah tersebut mengaku kerap menerima kekerasan dari sang ayah.

"Memang dari omongan anak ini, dia mengalami kekerasan. Dia berkata, ayah sering memukul," ungkap Frans di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).

Meski begitu, hingga saat ini LPAI belum mengetahui di bagian tubuh mana saja luka yang diderita R.

Frans menyatakan bahwa LPAI akan terus mendampingi R dan mendorong penegakan hukum terhadap orangtua R apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana terhadap R.

"Kalau orangtua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan, jelas dalam undang-undang, orangtua itu harus dihukum.

Nah, ini harus diterapkan, supaya memberi efek jera terhadap pelakunya," kata Frans.

Sementara itu, R saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Setelah diperiksa di rumah sakit, R akan diserahkan ke Panti Asuhan Miftahul Abidin, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

"Kami baru mau visum. Akan kami rujuk ke rumah sakit juga, sudah lama atau belum (dipasung), masih kami dalami," ujar Hengki.

Setelah hasil visum keluar, polisi akan menentukan apakah orangtua R terbukti melakukan kekerasan atau tidak.

Luka di Pergelangan Tangan dan Kaki

Berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Ivan Adhitira berujar R menderita luka lebam di pergelangan tangan dan kakinya.

"Terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya, mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya dan di pergelangan tangan sebelah kiri," ujar Ivan Adhitira, Jumat (22/7/2022).

Adapun sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, antara lain gembok, kain yang digunakan sebagai pengikat dan hasil visum.

"Kami lihat dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kita kumpulkan, yang akan menentukan siapa tersangkanya," kata Ivan.

Polisi Periksa 8 Saksi

Polres Metro Bekasi Kota memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan penelantaran dan penyiksaan terhadap R.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengungkapkan saksi yang diperiksa mulai dari aparat keamanan hingga penyebar video yang memperlihatkan seorang anak berinisial R (15).

Selain memeriksa delapan saksi, kata Ivan, polisi juga sudah menerima hasil visum dari RSUD Kota Bekasi. Berdasarkan hasil visum, R mengalami luka memar di sekitar pergelangan kaki dan tangan.

"Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya dan di pergelangan tangan sebelah kiri," tutur Ivan.

Terkait temuan itu, polisi melakukan pendalaman terhadap orangtua R, yakni P (40) dan A (39).

Menurut Ivan, jika ayah dan ibu dari R terbukti melakukan penyiksaan, maka keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Penulis: Joy Andre, Ihsanuddin | Editor: Nursita Sari, Kristian Erdianto)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/23/07000071/malangnya-nasib-bocah-yang-dipasung-orangtua-di-bekasi-kaki-dirantai-dan

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke