Salin Artikel

Polisi Tangkap 6 Begal di Neglasari Tangerang, 4 di Antaranya Masih Bocah

TANGERANG, KOMPAS.com - Kerap meresahkan warga, enam pelaku begal di Neglasari Kota Tangerang ditangkap polisi. Penangkapan bermula saat salah satu pelaku tertangkap pada Sabtu (23/7/2022).

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap lima lainnya. Dua di antaranya merupakan pelaku dewasa inisial FE (20) dan PA (19).

Sedangkan empat lainnya pelaku anak-anak dengan inisial FH (16), AF (15), MA (16), dan BE (16).

"Kami akan melaksanakan pers rilis pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu 16 sampai 20 juli 2022," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Mapolsek Neglasari, Senin (25/7/2022).

Ia menjelaskan, awal mula kasus pelaku pencurian dengan kekerasan ini terungkap saat salah satu ayah dari korban Arif Setyawan (AS), Ramli melaporkan hal tersebut ke polisi.

Peristiwa yang dialami karyawan perumahan Neglasari (AS) terjadi pada 16 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat kejadian, korban AS sedang mengendarai sepeda motornya yang kehabisan bensin.

"Saat menuntun kendaraannya, tiba-tiba didatangi gerombolan kurang lebih tiga sepeda motor berboncengan, memepet korban dan melakukan pembacokan menggunakan celurit," jelas Zain.

Akibatnya, pembacokan yang dilakukan tersangka AF mengenai mata korban AS. Sehingga AS mengalami kerusakan pada bagian matanya, dan berpotensi mengalami kebutaan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku pada tanggal 20 Juli 2022 atau tiga hari setelah kejadian, ternyata pelaku juga melakukan hal yang sama di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Yaitu di Teluk Naga 1 TKP, Paku Haji 3 TKP, dan sepatan 1 TKP," ungkap Zain.

Dari semua aksi yang dilakukan para tersangka, mereka mengincar handphone milik korban.

Awalnya pelaku meminta korban menyerahkan handphone dengan baik-baik namun diancam menggunakan senjata tajam.

Jika korban tidak menyerahkannya, maka pelaku akan melakukan kekerasan kepada korban.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua pelaku dewasa disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

Sedangkan untuk pelaku anak-anak, selain disangkakan Pasal 365 juga dikenakan Pasal 80 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami lakukan penahanan, kami juga melakukan koordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk pelaku anak," kata Zain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/25/15150891/polisi-tangkap-6-begal-di-neglasari-tangerang-4-di-antaranya-masih-bocah

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sebelum Di-'sliding', Siswa SD di Bekasi Tak Pernah Keluhkan Sakit Kanker Tulang

Sebelum Di-"sliding", Siswa SD di Bekasi Tak Pernah Keluhkan Sakit Kanker Tulang

Megapolitan
Klaim Dukungan NU untuk Ganjar Sangat Tinggi, Yenny Wahid: Mahfud MD Dekat dengan Gus Dur

Klaim Dukungan NU untuk Ganjar Sangat Tinggi, Yenny Wahid: Mahfud MD Dekat dengan Gus Dur

Megapolitan
Dirawat di RS Polri, Kondisi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Stabil

Dirawat di RS Polri, Kondisi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Stabil

Megapolitan
Pemprov DKI: Ibu Korban KDRT di Jagakarsa Sudah Tahu 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suami

Pemprov DKI: Ibu Korban KDRT di Jagakarsa Sudah Tahu 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suami

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Semua Pasien Positif Isolasi di Rumah

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Semua Pasien Positif Isolasi di Rumah

Megapolitan
Harapan Pedagang Pasar Tomang Barat di Tengah 'Pedasnya' Harga Cabai...

Harapan Pedagang Pasar Tomang Barat di Tengah "Pedasnya" Harga Cabai...

Megapolitan
Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Polisi Curigai Bekas Lebam di Mulut dan Hidung Jenazah

Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Polisi Curigai Bekas Lebam di Mulut dan Hidung Jenazah

Megapolitan
Ibu dari 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Disebut Belum Tahu Anaknya Meninggal

Ibu dari 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Disebut Belum Tahu Anaknya Meninggal

Megapolitan
Pemprov DKI Beri Pendampingan Ibu yang 4 Anaknya Tewas Dibunuh Ayah di Jagakarsa

Pemprov DKI Beri Pendampingan Ibu yang 4 Anaknya Tewas Dibunuh Ayah di Jagakarsa

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Dalam Bus, Transjakarta: Kami Tindaklanjuti

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Dalam Bus, Transjakarta: Kami Tindaklanjuti

Megapolitan
Stiker Caleg Ditempel di Kursi, Transjakarta Sebut Baru Terdeteksi di Satu Bus

Stiker Caleg Ditempel di Kursi, Transjakarta Sebut Baru Terdeteksi di Satu Bus

Megapolitan
Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PSI DKI: Kami Belum Tentukan Sikap

Soal Wacana Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden, F-PSI DKI: Kami Belum Tentukan Sikap

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD DKI Berharap Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Wakil Ketua DPRD DKI Berharap Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Megapolitan
Terkait Kasus KDRT Ibu dari 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Baru Periksa Kakak Korban

Terkait Kasus KDRT Ibu dari 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Baru Periksa Kakak Korban

Megapolitan
Dishub DKI Targetkan 70 ETLE Tambahan Selesai Dipasang 31 Desember

Dishub DKI Targetkan 70 ETLE Tambahan Selesai Dipasang 31 Desember

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke