Pemilik pet shop Rendy Aprisetiawan dan pemilik Maxi, July Liman, bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Mediasi kedua belah pihak dilakukan di Mapolres Tangsel pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Rendy meminta maaf secara langsung kepada July dan bersedia mengganti sejumlah kerugian yang dialami July.
Selain itu, Rendy juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Dengan adanya kejadian ini, saya mengimbau rekan-rekan pemilik pet shop untuk lebih berhati-hati dalam melakukan perawatan hewan yang dititipkan oleh pemilik," ujar Rendy, Selasa.
Selain meminta maaf atas perbuatannya, Rendy juga berterima kasih kepada July karena sudah bersedia menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit 2 Harda Satreskrim Polres Tangerang Selatan Iptu Winarno Setiyanto mengatakan mufakat itu tercapai usai kedua belah pihak dipertemukan.
"Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan para pihak, selanjutnya disampaikan ke para pihak untuk mediasi. Akhirnya para pihak setuju untuk mediasi dan minta tempat di Polres," jelas Winarno.
Sebelumnya diberitakan, July Liman melaporkan pet shop tersebut karena merasa tak terima hewan kesayangannya mati usai dititipkan di sana.
"Sudah dilaporkan ke Polres Tangsel tanggal 19 Mei 2022," ujar July saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
July juga membuat sebuah petisi online agar pet shop tersebut ditutup. Petisi online bertajuk JusticeForMaxi itu kemudian mengundang perhatian warganet.
Hingga 24 Mei 2022 pukul 07.23 WIB, sudah ada sekitar 31.831 warganet yang menandatangani petisi online tersebut di laman Change.org/JusticeForMaxi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/26/22230051/pemilik-pet-shop-di-serpong-minta-maaf-dan-bersedia-bayarkan-ganti-rugi