Hal itu dikatakan Samuel saat tiba di Jakarta dan menggelar konferensi pers di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
"Sejak kecil (Brigadir J) sudah jujur. Selama almarhum bekerja sama Pak Ferdy Sambo, bahkan sejak dari Jambi, dia tidak pernah menceritakan apa yang dia alami dalam pekerjaan," kata Samuel.
Samuel mengatakan, selama bekerja dengan jenderal polisi bintang dua itu, Brigadir J hanya bercerita hal yang baik.
Salah satu cerita yang pernah didengar Samuel dari putranya adalah hubungan baik dengan Irjen Ferdy Sambo.
"Cuma anak kami cerita hubungan dengan Pak Ferdy Sambo dan istrinya baik-baik saja. Di situlah anak kami tidak mau membebani pikiran orangtua," kata Samuel.
"Sepahit apa pun dia bekerja, biar di Jambi dan Jakarta, tidak pernah cerita, takut orangtuanya kepikiran," sambung Samuel.
Sebelumnya, Kamaruddin menyebutkan, Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Pernyataan Kamaruddin itu berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik yang telah diamankan untuk menjadi barang bukti.
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Kamaruddin, ancaman pembunuhan terus menghantui Brigadir J hingga meninggal dunia, diduga akibat dibunuh secara sadis.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap Kamaruddin.
Brigadir J tewas setelah diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy.
Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Namun demikian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya ditemukan luka di tubuh Brigadir J, mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.
Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa tersebut.
Selain itu, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Sementara itu, pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022). Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang mulanya mengusut kasus tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/29/21180261/brigadir-j-tak-pernah-cerita-soal-ancaman-pembunuhan-sang-ayah-tidak