"Kita kan kerjasama, Transjakarta kerjasama dengan kepala operator. Kalau operator ini tidak terkontrol driver-nya, akhirnya yang rugi kan pemerintah daerah. Nama pemerintah daerah kan jadi jelek," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).
Ia pun menyarankan agar operator yang bermasalah dan kerap terlibat kecelakaan lalu lintas langsung diganti.
Sebab, menurut Prasetyo, jika sanksinya hanya surat peringatan (SP) satu atau dua tidak ada gunanya.
Sebelumnya diberitakan, PT Transjakarta mengancam akan memberikan sanksi denda kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasi.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan tingkat kecelakaan hingga mencapai zero accident di kemudian hari.
"Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran standar operasi yang mengakibatkan keselamatan pelanggan terganggu,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Anang Rizkani Noor dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
Seperti diketahui, selama beberapa pekan di bulan Juli ini sudah ada tiga kecelakaan yang terjadi melibatkan bus Transjakarta. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal.
Menurut Anang, pemberian denda ini akan diberikan apabila mitra operator terlibat dalam kecelakaan.
Adapun denda akan dikenakan setelah perusahaan bekerjasama dengan pihak berwajib melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/01/22392581/marak-kecelakaan-bus-transjakarta-ketua-dprd-dki-sarankan-operator