Pemeriksaan tersebut terkait penemuan sembako bantuan sosial (bansos) presiden yang ditimbun atau dikubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok.
"Kami akan panggil pihak terkait seperti Bulog. Termasuk juga pihak Kemensos dan JNE untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa.
Dalam pemeriksaan hari ini, kata Zulpan, penyidik meminta pihak terkait membawa bukti dokumen penggantian sembako yang diklaim rusak dan ditimbun di lahan dekat Gudang JNE Express Cabang Depok.
Sebab, pada pemeriksaan sebelumnya, pihak JNE Express tidak bisa menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa pihaknya sudah mengganti rugi sembako tersebut dan menyalurkannya kepada masyarakat.
"Pihak JNE sebelumnya menyatakan beras tersebut sudah diganti dengan paket lain yang setara. Nah untuk ini kami masih perlu pendalaman terkait dokumen dan siapa orang-orang yang mendapat pergantian beras yang basah tersebut," ungkap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, penemuan sembako bantuan presiden ini bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik JNE.
Lapangan KSU tempat penemuan sembako itu biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE. Lokasi gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut.
Adapun sembako bantuan presiden itu terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.
Saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu, sembako bantuan presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.
Pantauan di lokasi, tumpukan sembako bantuan presiden ini telah ditutup terpal berwarna biru.
Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian, dan beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.
Bau busuk menyengat pun santer tercium, tampak sembako bantuan presiden ini telah membusuk hingga berjamur.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express atas ditemukannya sejumlah paket bantuan sosial dari presiden di lahan tersebut.
Menurut Eri, bansos yang ditimbun dan dikubur di lahan tersebut adalah sembako bantuan presiden yang sudah dalam kondisi rusak.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.
Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan bantuan sembako presiden itu dikubur.
Eri hanya menegaskan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Dalam wawancara terpisah, Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk timsus untuk mengusut tuntas kasus penimbunan sembako bansos presiden itu.
"Jadi tim sudah kami tentukan, ditangani olah Polres Metro Depok dibantu Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/8/2022).
Saat ini, kata Zulpan, timsus sudah membuat administrasi penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam penimbunan sembako bansos presiden tersebut.
"Langkah kepolisian tentu membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut," kata Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/02/10355301/polisi-kembali-periksa-kemensos-jne-dan-bulog-soal-penimbunan-sembako