Salin Artikel

LBH Jakarta Terima 182 Laporan Protes Pemblokiran Situs dan Aplikasi oleh Kemenkominfo

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 182 pengaduan masyarakat akibat pemblokiran sejumlah platform digital yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.

Pengacara Publik LBH Jakarta Teo Reffelsen mengatakan, pos pengaduan bertajuk #SaveDigitalFreedom itu dibuka untuk masyarakat yang merasa dirugikan akibat kebijakan Permenkominfo itu.

"Profil pengadu yang diterima sangat beragam, mulai dari pekerja kreatif (artis, musisi, desainer grafis, pembuat konten), hingga developer, gamer, pekerja lepas, dosen, jurnalis hingga badan usaha yang bergerak pada bisnis digital," ujar Teo dalam keterangannya, Selasa.

Menurut Teo, 182 laporan itu diterima melalui surat elektronik e-mail pengaduan@bantuanhukum.or.id.

Ia menambahkan, terdapat empat pola permasalahan yang didapatkan dari pengaduan yang masuk.

"Pertama, kerugian berupa hilangnya akses terhadap layanan-layanan yang berhak didapatkan pengadu pada situs-situs yang diblokir seperti Steam, Epic Games dan beberapa situs lainnya," ungkapnya.

Kedua, kerugian berupa hilangnya penghasilan. Kegiatan usaha profesional para pengadu sangat terganggu karena transaksi gagal dilakukan maupun pendapatan yang tertahan yang tidak bisa diakses akibat situs PayPal yang diblokir.

"Tidak hanya itu, hilangnya akses terhadap situs seperti Steam, Epic dan lainnya juga menghilangkan penghasilan beberapa pengadu yang menggunakan layanan tersebut untuk mendapatkan penghasilan. Kerugian yang dialami pengadu dapat mencapai ratusan juta rupiah," ucap dia.

Pola permasalahan ketiga, kata Teo, kerugian berupa hilangnya pekerjaan. Mayoritas pekerja kreatif yang bergerak dibidang sektor digital usahanya secara jangka panjang sangat bergantung pada situs PayPal yang diblokir.

"Akibat pemblokiran, telah banyak pengadu yang sudah kehilangan klien dan gagal melakukan kesepakatan kerja," kata Teo.

"Keempat, pengadu mengalami doxing akibat menyampaikan protes dan penolakan terhadap pemblokiran dan pemberlakuan Permenkominfo Nomor 5/2022," imbuh dia.

LBH Jakarta membuka posko pengaduan terkait pemblokiran situs seperti Steam, Epic Games hingga PayPal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Informasi tersebut disampaikan LBH Jakarta melalui cuitan di akun Twitter @LBH_Jakarta.

"LBH Jakarta mengajak seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Perkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami represi kebebasan di ranah digital akibat kebijakan ini," tulis LBH Jakarta dikutip melalui akun @LBH_Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Pos pengaduan bertemakan tagar #SaveDigitalFreedom itu berlokasi di Kantor LBH Jakarta di Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat.

Warganet juga dapat melakukan pengaduan melalui surat elektronik atau e-mail.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir delapan platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Kedelapan platform digital tersebut diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.

Namun, per hari ini, Kemenkominfo telah membuka blokir sejumlah aplikasi, yaitu Steam, game Dota dan Counter Strike, serta Yahoo. Sebelumnya, Kemenkominfo juga telah membuka blokir Paypal untuk lima hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/02/17351271/lbh-jakarta-terima-182-laporan-protes-pemblokiran-situs-dan-aplikasi-oleh

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral Video Pemuda Kendarai Motor Masuk Tol di Jakarta Utara, Polisi Cek CCTV

Viral Video Pemuda Kendarai Motor Masuk Tol di Jakarta Utara, Polisi Cek CCTV

Megapolitan
Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Megapolitan
Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Megapolitan
Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Megapolitan
H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

Megapolitan
Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Perkumpulan Kesenian Sobokartti 'Banting Harga' demi Lestarikan Budaya Jawa

Perkumpulan Kesenian Sobokartti "Banting Harga" demi Lestarikan Budaya Jawa

Megapolitan
Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang

Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang

Megapolitan
Cuti Bersama Hari ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Cuti Bersama Hari ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
Lekker 'Kangen Siap Bossque', Jajanan Kaki Lima Favorit Pekerja Kantoran Jakarta

Lekker "Kangen Siap Bossque", Jajanan Kaki Lima Favorit Pekerja Kantoran Jakarta

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Curanmor di Indekos Kawasan Tangerang

Polisi Buru Pelaku Curanmor di Indekos Kawasan Tangerang

Megapolitan
Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan, Pemilik Rugi hingga Rp 100 Juta

Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan, Pemilik Rugi hingga Rp 100 Juta

Megapolitan
Usai Cekcok, Mobil Ketua RT Riang Prasetya Dibaret Orang Tak Dikenal

Usai Cekcok, Mobil Ketua RT Riang Prasetya Dibaret Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Tekan Populasi, 126 Kucing di Jakarta Utara Disterilisasi

Tekan Populasi, 126 Kucing di Jakarta Utara Disterilisasi

Megapolitan
Polda Metro Bakal Gandeng Kodam Jaya untuk Atasi Tawuran, Sosiolog: Bukti Akar Masalah Tak Tersentuh

Polda Metro Bakal Gandeng Kodam Jaya untuk Atasi Tawuran, Sosiolog: Bukti Akar Masalah Tak Tersentuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke