Salin Artikel

Polisi Sebut Dua dari Empat Begal di Sawah Besar Positif Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan, dua pelaku berinisial DA (20) dan TF (20) dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Dua tersangka inisial DA dan TF positif narkoba jenis sabu-sabu dari hasil tes urine," ujar Wildan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Menurut Wildan, dua pelaku mengaku uang hasil kejahatannya itu akan digunakan untuk membeli narkoba.

"Hasilnya untuk membeli narkoba," katanya.

Empat orang pelaku begal berinisial DA (20), MFF (20), TF (20) dan NU (20) ditangkap polisi setelah melakukan aksi kejahatannya.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menjelaskan, keempat pelaku membegal seorang pengemudi ojek online di Jalan Gunung Sahari Raya sekitar pukul 03.30 WIB.

"Korban melintas di Jalan Gunung Sahari Raya menggunakan sepeda motor kemudian ada empat orang menggunakan dua unit sepeda motor lalu mendekati atau memepet korban," ujar Patar dalam keterangannya, Selasa.

Patar mengungkapkan, salah satu pelaku mencoba mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Namun, korban menarik gas sepeda motor sehingga pelaku tidak berhasil mengambilnya.

Setelah gagal mengambil kunci kontak korban, kata Patar, pelaku ingin membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

"Beruntung korban berhasil menghindar. Selanjutnya korban mengambil kunci kontak motor dan mengunci stang motornya kemudian lompat dari sepeda motor," ucap Patar.

"Lalu korban kabur meninggalkan sepeda motor dan handphone tertinggal di dashbor sepeda motor, kemudian para pelaku menaiki sepeda motor korban tapi pelaku tidak bisa membawa motor, karena motor di kunci stang," sambung dia.

Setelah para pelaku melarikan diri dengan membawa handphone korban, ujar Patar, korban kemudian kembali ke sepeda motornya yang tertinggal lalu meminta bantuan ke rekannya sesama ojek online untuk melacak keberadaan ponsel tersebut melalui sebuah aplikasi.

Patar mengatakan, handphone milik korban berhasil dilacak berada di Jalan Kartini XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Korban beramai-ramai (teman ojek online) mendatangi dua orang pelaku beralamat di Kartini XIII, akhirnya cari lagi dua pelaku di kos-kosan di Kartini juga," ucap Patar.

"Akhirnya handphone diambil (korban), dan melapor ke Polsek Sawah Besar," imbuh dia.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

"Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sawah Besar," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/02/22332831/polisi-sebut-dua-dari-empat-begal-di-sawah-besar-positif-narkoba

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke