Salin Artikel

Saat Staf SMPN di Bekasi Lecehkan Para Siswi, Korban Dicabuli di Apartemen, Pelaku Mengaku Iseng...

Mengenakan baju berwarna oranye dengan tulisan "Tahanan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota" di bagian belakang, DP hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Sesekali tersangka terlihat menggelengkan kepalanya.

Adapun DP ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menggali keterangan dari berbagai saksi dan korban tentang aksi pelecahan seksual dan pencabulan yang dilakukannya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, pelaku diduga mencabuli dan melecehkan sejumlah siswi di tempat ia biasa bekerja sebagai staf perpustakaan di SMPN tersebut.

"Melalui keterangan dan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, ada sebanyak tiga orang yang menjadi korban," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Bekasi Kota, Selasa (2/8/2022).

Berawal unggahan viral di media sosial

Terkuaknya aksi pelecehan seksual dan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka DP bermula dari unggahan viral di media sosial.

Kabar mengenai aksi pencabulan yang dilakukan DP tersebut langsung menjadi konsumsi publik setelah diunggah oleh pemilik akun Instagram @menfesspondokgede.

Pemilik akun Instagram tersebut menggunggah sejumlah tangkapan layar percakapan antara pelaku dengan korban-korbannya yang mengaku telah di-chat bernada mesum.

Tidak hanya mengirim percakapan mesum, DP juga diduga pernah mengajak seorang siswi ke apartemen dan mengirim nomor telepon seorang siswi ke sebuah grup percakapan pornografi di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Penyelidikan polisi

Mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut, polisi kemudian bergerak. Berbekal informasi yang didapat, polisi menjemput DP pada Senin (1/8/2022) untuk dimintai keterangan di Mapolres Bekasi Kota.

Berselang satu hari atau tepatnya pada Selasa, DP langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Hengki mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan gabungan yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), psikolog, serta pihak sekolah itu sendiri.

Hengki menyebutkan bahwa sejauh ini baru ada tiga orang korban yang berani melapor kepada polisi. Namun, jumlah korban diduga lebih banyak.

Ia pun mengimbau kepada korban lain untuk segera melapor kepada polisi.

"Kalau masih ada korban lagi, jangan malu dan segan untuk melapor. Kami ada mekanisme penyidikan, terhadap anak-anak akan kami lindungi," kata Hengki.

Satu orang korban pernah dibawa ke apartemen

Tak hanya mengirim pesan mesum, menurut keterangan polisi, DP juga pernah mengajak salah satu korbannya ke sebuah apartemen di Kota Bekasi.

Hengki menuturkan bahwa pelaku memanfaatkan statusnya sebagai staf perpustakaan untuk memanipulasi korban.

"Jadi, pelaku ini dihubungi oleh korban tentang meminjam buku. (Hal ini) justru dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengajak korban ngobrol," tutur Hengki.

"Pelaku juga terus menerus berbalik menghubungi korban dan ternyata pelaku mengajak korban ke apartemen," lanjut dia.

Di apartemen tersebut, selanjutnya korban dicabuli oleh pelaku.

Pelaku mengaku hanya iseng

Sementara itu, dalam konferensi pers tersebut, tersangka DP mengaku bahwa aksinya itu hanya didasari rasa iseng.

"Awalnya saya itu iseng doang," kata DP.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju lengan pendek berwarna hitam, celana panjang berwarna coklat, dan satu buah telepon genggam.

Akibat perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 82 juncto pasal 76E UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman nanti hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Hengki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/03/06374531/saat-staf-smpn-di-bekasi-lecehkan-para-siswi-korban-dicabuli-di-apartemen

Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke