BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi mencatat, hingga pertengahan 2022, terdapat 176 kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
Sub Koordinator DP3A Kota Bekasi Linda Ariesta mencatat bahwa jenis kekerasan fisik adalah yang paling banyak dialami oleh perempuan.
"Untuk kekerasan fisik kepada perempuan dalam rentang waktu mulai Januari hingga Juni terjadi sebanyak 43 kasus di seluruh wilayah Kota Bekasi," kata Linda keterangan resminya, Kamis (4/8/2022).
Selanjutnya l, bentuk kekerasan psikis dan kekerasan seksual menjadi yang terbanyak kedua dengan 22 kasus.
"Lalu disusul kekerasan seksual sebanyak 21 kasus," ucap Linda.
Selain kekerasan pada perempuan, DP3A mencatat ada 73 kasus dengan kategori kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi.
Dari 73 kasus tersebut, jenis pelecehan seksual menjadi yang paling banyak terjadi dengan 17 kasus di sepanjang tahun 2022.
"Pelecehan seksual dengan 17 kasus, disusul dengan 14 kasus untuk persetubuhan anak," kata Linda.
Linda menyatakan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan besar kemungkinan untuk bertambah di untuk bulan selanjutnya di tahun 2022.
"Data ini sifatnya masih sementara dan mungkin akan terus bertambah," ucap Linda.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/04/13105511/hingga-pertengahan-2022-kota-bekasi-catat-176-kasus-kekerasan-pada