Salin Artikel

Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo: Lapor Pertama Kali, Kini Ditahan

Roy Suryo dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pria yang juga santer dikenal sebagai pakar telematika itu kini ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam.

Penahanan dilakukan setelah Roy Suryo yang berstatus sebagai tersangka sejak 22 Juni 2022 kedapatan mengikuti kegiatan touring bersama komunitas mobil Mercedes-Benz SL Club pada 31 Juni 2022.

Padahal, Roy Suryo mengeluh sakit saat menjalani pemeriksaan sebelumnya sehingga ia dipulangkan penyidik dan tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Sempat laporkan pengunggah pertama

Roy Suryo sempat membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022. Laporan dilayangkan setelah publik menyoroti dirinya yang juga mengunggah gambar lelucon tersebut.

Saat itu, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, melaporkan tiga akun media sosial yang disebut-sebut sebagai pengunggah pertama meme tersebut ke media sosial.

Bahkan, Roy Suryo sempat membeberkan identitas dan data pribadi orang-orang di balik akun tersebut. Informasi itu dia sampaikan kepada penyidik saat diperiksa sebagai pelapor.

Sejumlah data itu sengaja dipersiapkan untuk membuktikan siapa sosok di balik pembuatan meme itu.

"Sehingga nama aslinya, akun yang pertama yang meng-upload pada 7 juni 2022 itu, sudah diketahui oleh kepolisian," kata Roy Suryo.

Usai melapor, Roy Suryo justru dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha ke polisi terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Laporan pertama dilayangkan oleh seorang bernama Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022 ke Polda Metro Jaya. Kemudian, laporan dari seorang bernama Kevin Wu ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Setelah diselidiki, laporan Roy Suryo soal pengunggah pertama itu dinilai penyidik tidak memenuhi unsur pidana.

"Ini yang memenuhi unsur pidana adalah Saudara Roy Suryo yang dilaporkan. Makanya, ini yang ke tahap penyidikan, yang Roy Suryo sebagai terlapor," kata Zulpan.

Ditetapkan tersangka, lalu sakit

Roy Suryo pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan usai 12 jam diperiksa pada Jumat (22/7/2022).

Meski begitu, Roy Suryo tak ditahan penyidik lantaran mengeluh sakit saat proses pemeriksaan berlangsung. Penyidik pun tidak akhirnya melanjutkan pemeriksaan itu, dan memulangkan Roy Suryo.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Roy keluar dari ruang penyidik menggunakan kursi roda. Dia tampak terkulai lemas di atas kursi yang didorong oleh kuasa hukumnya.

Saat hendak menuruni tangga, Roy Suryo pun harus dipapah oleh sejumlah kuasa hukumnya. Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Roy Suryo selama dipapah keluar gedung.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Roy Suryo tak ditahan dan pemeriksaannya dihentikan karena alasan kesehatan.

"Iya tidak ditahan karena sakit," kata Zulpan, Sabtu (23/8/2022) melalui pesan singkat.

Penyidik Polda Metro Jaya baru melanjutkan pemeriksaan Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022). Mantan politikus Partai Demokrasi itu menjalani pemeriksaan sambil mengenakan penyangga leher medis.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB itu selesai pada pukul 22.36 WIB. Roy Suryo tidak ditahan setelah pemeriksaan tersebut.

Zulpan berujar, penyidik tidak menahan telematika Roy Suryo kala itu karena dinilai bersikap kooperatif selama penyidikan, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Ikut touring komunitas mobil

Beberapa hari setelah pemeriksaan itu, Roy Suryo justru mengikuti kegiatan touring mobil. Hal itu diketahui setelah video kegiatan touring yang memperlihatkan keberadaan Roy Suryo beredar di media sosial.

Roy Suryo mengaku hadir dalam kegiatan itu sekaligus untuk merayakan hari ulang tahun salah anggota komunitas, yakni mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Purnawirawan Nanan Sukarna.

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bapak Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Meski begitu, Roy Suryo berdalih masih dalam proses pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara itu. Dia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya.

"Saya datang tidak sendiri, namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," ungkap Roy Suryo.

Sementara itu, Zulpan berpandangan bahwa tidak mungkin seseorang mengikuti kegiatan tersebut apabila benar-benar mengalami gangguan kesehatan atau sakit.

"Saya rasa semua masyarakat sudah melihat bagaimana yang bersangkutan melakukan kegiatan touring begitu ya," kata Zulpan, Jumat (5/8/2022).

"Yang sebenarnya kalau untuk orang sakit seperti yang dikeluhkan, saya rasa itu tidak mungkin bisa melakukannya," sambungnya.

Kembali diperiksa dan ditahan

Bersamaan dengan itu, Zulpan mengungkapkan bahwa Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan lanjutan karena penyidik memerlukan keterangan tambahan.

Penyidik juga akan menanyakan alasan Roy Suryo mengikuti kegiatan touring komunitas mobil. Sebab, dalam pemeriksaan yang berlangsung sebelumnya, dia sempat mengeluh sakit sehingga harus dipulangkan.

"Penyidikan hari ini pun akan menanyakan hal-hal itu. Kenapa kemarin menyatakan sakit begitu," tegas Zulpan.

Zulpan menambahkan, penyidik memeriksa kondisi kesehatan Roy Suryo sebelum pemeriksaan dimulai. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan sehat dan bisa dimintai keterangan.

"Setelah dilakukan riksa kesehatan, hasilnya dinyatakan sehat," kata Zulpan.

Usai pemeriksaan itu, penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Roy Suryo. Penyidik menahan tersangka karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan juga ada beberapa pertimbangan lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/08/05582331/perjalanan-kasus-meme-stupa-candi-borobudur-roy-suryo-lapor-pertama-kali

Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke