JAKARTA, KOMPAS.com - Tembok sepanjang dua meter masih berdiri di depan rumah Anisa (40), warga RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Tetangganya yang membangun tembok itu, Widya (45), masih enggan merobohkan tembok yang menutup akses jalan dari rumah Anisa ke gang warga itu.
Beberapa kali mediasi digelar, tetapi belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak.
Widya sempat bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok yang sudah dia bangun di atas lahan yang ia klaim miliknya.
"Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm, tapi dengan biaya membuka akses. Material jasa pembongkaran itu ditanggung oleh mereka," kata Widya kepada pewarta, Sabtu (6/8/2022).
Namun, pihak Anisa masih merasa keberatan.
Widya menyebutkan, saat mediasi yang digelar Kecamatan Pulogadung pada Jumat (5/8/2022), hadir pula Badan Pertahanan Nasional (BPN) hingga Wakil Kepala Polres Jakarta Timur.
"Jadi kesimpulannya adalah tidak ada pembongkaran, kami sudah memberikan solusi," kata Widya.
Widya mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.
"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," ujar Widya.
Anisa Berniat Pindah Rumah
Widya menyebutkan, pihak Anisa justru berniat untuk pindah rumah karena mediasi menemui jalan buntu.
"Mereka keputusannya malah akan mau pindah," ujar Widya.
Adik Anisa, Firman, membenarkan bahwa keluarganya hendak pindah rumah usai mediasi dengan Widya tak membuahkan hasil.
"Kami belum pindah ya, tetapi ada rencana pindah," ungkap Firman di lokasi, Senin (8/8/2022) siang.
Firman tak memberikan komentar banyak. Ia hanya menyampaikan bahwa informasi harus lewat satu pintu, yakni melalui Camat Pulogadung Chandra.
Namun, hingga berita ini ditulis, Chandra belum memberikan konfirmasi.
"Informasi lengkapnya ke Pak Camat saja ya," ujar Firman.
Alasan Widya Bangun Tembok
Tembok itu berdiri tepat di depan rumah Anisa sejak Jumat (29/7/2022).
Hanya ada sekitar 20-30 sentimeter celah kosong antara tembok dan tiang rumah Anisa. Celah itu sulit digunakan untuk akses keluar-masuk dari rumah Anisa ke jalan umum.
Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.
Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.
Widya pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa.
"Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak," ujar Widya, Rabu (3/8/2022).
Widya mengklaim, ia sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.
Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa. Tembok itu, lanjut Widya, masih berada di atas tanahnya.
Orangtua Widya membeli tanah yang ditempati Widya sekarang, sekalian membeli akses jalannya.
Tembok yang didirikan belakangan ini, masih berada di akses jalan tersebut atau berada di atas tanah Widya. Tanah itu dibeli pada 1978.
Widya mengatakan bahwa dirinya memiliki sertifikat dari BPN sebagai bukti.
"Masih tanah saya. Kami sudah memanggil BPN untuk mematok. Kami minta dipertegas (patokan) pada 2019," kata Widya.
(Nirmala Maulana Achmad)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/08/15002001/mediasi-gagal-warga-yang-bangun-tembok-di-pulogadung-hanya-mau-bongkar-50