JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket yang meminta maaf. Video itu viral usai diunggah akun Twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).
Dalam utas, video itu dinarasikan bahwa petugas minimarket justru diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.
Dalam video tersebut, karyawan Alfamart itu membacakan permohonan maafnya dengan diapit oleh pencuri cokelat dan pengacaranya.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena ada kesalahpahaman di antara kami berdua yang telah merugikan Ibu Mariana," tutur karyawan Alfamart yang bernama Amelia itu.
Amelia justru memohon maaf atas video yang tersebar tersebut. Dalam video itu, Amelia juga menyampaikan syukurnya karena pesoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Adapun kejadian itu bermula dari beredarnya video viral berdurasi 36 detik. Rekaman video itu menunjukkan para karyawan Alfamart menghampiri seorang pelanggan yang berada di mobil.
Pelanggan yang juga pengemudi mobil Mercy sempat ingin pergi, namun diminta untuk membayar cokelat yang telah diambilnya. “Enggak mau, lah, bayar dulu lah,” tutur karyawan Alfamart itu.
Pelanggan tersebut pun akhirnya berjalan masuk ke gerai dan ke kasir untuk membayar cokelat yang telah diambilnya.
Dalam video permohonan maaf karyawan Alfamart itu, pengacara menuturkan kliennya dirugikan atas video tersebut.
"Amelia sudah memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang terlah beredar. Video yang beredar kemarin sangat merugikan Ibu Mariana," kata pengacara tersebut.
Perusahaan retail Alfamart telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh seorang konsumen yang membawa pengacara.
Alfamart pun pun tengah menginvestigasi internal dan siap mengambil jalur hukum jika diperlukan.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tutup dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/15/11035021/pergoki-pencurian-cokelat-karyawan-alfamart-justru-meminta-maaf-sambil