JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawati Kawan Lama Group, yang diduga mendapat pelecehan seksual secara verbal di grup Whatsapp oleh sejumlah karyawan kantornya, mengharapkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.
Hal ini disampaikan RP, suami korban, usai mendatangi kantor Kawan Lama Group dan Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (15/8/2022).
"Tuntutan saya adalah untuk memberikan pelajaran kepada terduga pelaku untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku yang terlibat," kata RP di Jakarta Barat.
Tuntutan tersebut telah disampaikan RP kepada pihak perusahaan dan telah menjadi bahan pertimbangan.
Kawan Lama Group, kata RP, membutuhkan proses investigasi internal untuk membuat keputusan terkait tuntutan tersebut.
"Hal tersebut dijawab oleh prusahaan, bahwa membutuhkan proses investigasi internal, " kata RP.
Kendati demikian, RP berkata bahwa perusahaan tidak menjanjikan akan memecat para terduga pelaku.
"Tidak ada janji pemecatan. Saya tidak menuntut janji dan mereka juga tidak memberikan janji," ungkap dia.
RP mengatakan, ia berharap perusahaan daat membuat keputusan secara objektif terkait hal ini.
"Harapannya saya juga mendukung perusahaan melakukan pemeriksaan ini secara objektif," kata dia.
Jika nantinya tuntutan korban berupa pemecatan sejumlah karyawan tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan, RP mengaku akan bersikap kooperatif.
"Apapun yang menjadi keputusan peeushaan, saya kooperatif. Dan saya setuju yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga, " sebut dia
"Karena keputusan itu sepenuhnya hak prerogatif perusahaan. Apa pun keputusananya, saya hanya bisa menghargai. Tapi kan proses di kepolisian terus berlanjut, " Imbuh RP.
Sementara itu, tuduhan pelecehan seksual secara verbal yang diterima istrinya, RP mengaku belum membuat laporan kepolisian. Padahal ia sudah mengunjungi Polres Jakarta Barat pada Senin.
Alih-alih membuat laporan polisi, istrinya hanya melakukan konsultasi hukum.
"Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana," kata RP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/16/05502311/dugaan-pelecehan-seksual-karyawati-kawan-lama-suami-korban-harap-pelaku