Salin Artikel

Siasat Sindikat Narkoba dari Malaysia Selundupkan Pil Ekstasi Senilai Rp 50 Miliar ke Jakarta

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan lebih dari 100.135 butir pil ekstasi ke Jakarta. Jika dirupiahkan, nilai narkoba tersebut mencapai Rp 50 miliar.

Narkoba tersebut diamankan saat dibawa oleh dua orang kurir.

"Dua orang tersangka menjadi kurir pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam jumlah barang bukti 22 barang paket besar berisi 100.1355 butir," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Daan Mogot, Senin (15/8/2022).

Pasma mengatakan, kedua kurir merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional dari Malaysia.

"Memang kurir ini adalah jaringan internasional, yang mana ngambil dari Malaysia, nanti transit di Pekan Baru, Riau, atau pun Bengkalis, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk diedarkan," jelas Pasma.

Pasma menjelaskan, kurir M (31) diamankan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (2/8/2022). Sedangkan kurir lainnya, S (40) diamankan di Bengkalis, Bengkalis, Riau, pada Rabu (3/8/2022)

"Saat menangkap M, ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 30.500 butir berwarna pink. Kalau tersangka S sebanyak 70.855 butir ekstasi berwana hijau," jelas Pasma.

Lebih lanjut, saat menggeledah M, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu.

"Ini satu plastik yang beratnya kurang lebih 72.86 gram, juga ada satu plastik jenis ganja seberat 46,35 gram," jelas dia.

Upah Rp 66 juta

Kepada polisi, kedua kurir mengaku diupah Rp 3 juta untuk setiap kantong paket pil ekstasi. Sehingga, untuk 22 kantong, kurir mendapatkan Rp 66 juta.

"Upah satu kantongnya mendapatkan Rp 3 juta per kantong," kata Pasma.

Mereka pun mengaku sudah lima kali menjadi kurir, baik itu pil ekstasi maupun jenis narkoba lainnya.

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menambahkan, pil ekstasi tersebut bernilai fantastis di pasar gelap, yakni sekitar Rp 50 miliar.

“Sasaran edarnya di Jakarta, mereka akan menjualnya dengan harga Rp 500.000 per butir. Jadi total sekitar Rp 50.677.500.000," kata Harry, menambahkan.

Siasat kelabui polisi

Untuk menyelundupkan barang haram itu, Pasma Royce mengatakan, narkoba diselundupkan  melalui Sumatera, sebelum dikirim masuk ke Jakarta lewat darat.

Untuk menghindari polisi, narkoba diangkut melalui jalur sungai maupun jalur laut di Sumatera.

"Dengan kondisi geografis di Selat Malaka, antara Malaysia dengan Riau itu terdiri dari pulau-pulau. Ada banyak jalur sungai, itu yang digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkotika baik jenis ekstasi maupun sabu untuk memasuki Riau," jelas Pasma.

Usai tiba di Pekanbaru atau Bengkalis, Pasma menyebut paket narkoba akan dikirim melalui jalur darat ke Jakarta.

Selain diangkut dengan berbagai cara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, seratusan ribu butir ekstasi itu terbagi ke dalam 22 paket yang dibawa menggunakan koper biasa.

Hal itu dilakukan sebagai modus pelaku untuk mengelabui polisi.

"Paket dimasukkan ke dalam koper biasa. Jadi kamuflase, kayak bawa barang biasa saja sih. Cuma memang jumlahnya lumayan berat," kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Senin

Ekstasi kualitas terbaik

Akmal mengatakan, narkoba jenis ekstasi yang dibawa oleh kedua kurir merupakan ekstasi kualitas terbaik.

Ia menyebut salah satu ciri-cirinya adalah butiran ekstasi yang sulit untuk dihancurkan.

"Dari bentuk kepadatannya, itu sangat keras. Jadi kalau misalnya mau dipatahkan, agak susah. Kalau yang biasa, kualitasnya rendah itu gampang dipatahkan, gampang dihancurkan," jelas Akmal.

Atas perbuatannya, kedua kurir disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan atai Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/16/11095251/siasat-sindikat-narkoba-dari-malaysia-selundupkan-pil-ekstasi-senilai-rp

Terkini Lainnya

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke