Salin Artikel

Kawan Lama Group Beri SP 3 untuk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kawan Lama Group memberikan surat peringatan ketiga (SP #) kepada karyawan terduga pelaku pelecehan seksual verbal terhadap seorang pegawai perempuan yang kisahnya viral di media sosial.

Manajemen Kawan Lama Group memberikan SP 3 karena ditemukan pelanggaran norma perusahaan dan standar bisnis perseroan dalam kejadian tersebut.

"Pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam peraturan perusahaan dan standar bisnis kami. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III," kata Vice President Government Relations PT Kawan Lama Group, Dasep Suryanto, dikutip dari Antara, Kami (18/8/2022).

Namun demikian, Dasep tidak menyebutkan siapa saja dan berapa jumlah karyawan yang sudah diberikan SP 3.

Pihaknya mengakui adanya tindak pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan di dalam sebuah grup pembicaraan aplikasi WhatsApp. Namun demikian, grup tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

"Kami menemukan bahwa grup itu merupakan ranah privasi individu sehingga interaksinya di luar kewenangan perusahaan," kata Dasep.

Dia mengaatakan siap berkolaborasi dengan pihak manapun jika ada yang berkeberatan dengan keputusan perusahaan tersebut.

Adapun peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 23 Juni 2022. Kala itu, RF seorang karyawati Kawan Lama Group diminta menjadi model untuk foto produk perusahaan. Saat selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka. 

Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan perusahaan. Foto tersebut pun disebar ke grup aplikasi perbincangan WhatsApp (WA) yang berisi karyawan perusahaan.

Dalam grup tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban.

Percakapan grup tersebut pun sempat difoto oleh suami RF yakni RP dan diunggah di akun Twitternya @jerangkah pada Minggu (14/8/2022).

Atas tindakan itu, RP menuntut kepada perusahaan agar memecat dua karyawan yang diduga melakukan pelecehan di dalam grup WhatsApp yakni SB dan DC.

Selain itu, RP juga meminta perusahaan tempat istrinya bekerja mengizinkan RF untuk keluar tanpa melewati masa satu bulan sebelum pemecatan (one month notice).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/18/18292441/kawan-lama-group-beri-sp-3-untuk-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-di-grup

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke