Salin Artikel

2 Jenazah Korban Kebakaran Rumah Kos di Tambora Belum Teridentifikasi, RS Polri: Kami Masih Ambil Sampel DNA

Karodokpol Pusdokkes Polri Brigadir Jenderal Nyoman Eddy mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pencocokan asam deoksiribonukleat (DNA) antara korban dengan keluarga.

"Untuk kedua jenazah yang belum teridentifikasi sudah kami ambil sampel DNA-nya," kata Nyoman saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2022).

Nyoman memperkirakan, hasil pencocokan DNA itu akan keluar pada Senin pekan depan.

"Untuk prosesnya kami harus menunggu terlebih dahulu hasilnya itu, diusahakan secepatnya ya, tapi diperkirakan Senin depan bisa diliat hasilnya," ujar Nyoman.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Haryanto mengatakan, jenazah para korban kebakaran itu hangus dan hampir tidak dapat dikenali.

"Seluruh korban hampir tidak dapat dikenali secara visual," ungkap Haryanto, Jumat.

Oleh karena itu, tim Forensik RS Polri tidak bisa mengidentifikasi jenazah lewat sidik jari korban.

"Untuk sidik jari sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan lagi karena efek daripada kebakaran tersebut," ujar Haryanto.

Hingga saat ini, empat korban kebakaran telah teridentifikasi berkat rekonsiliasi data postmortem dan antemortem.

"Berhasil diidentifikasi berdasarkan data dari gigi atau odontogram dan data medis," kata Haryanto.

Keempat korban yang teridentifikasi atas nama Hamid (24), Edi Sunarto (40), Gholib Mawardi (24), dan Alex Candra (19).

Sebagai informasi, kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (17/8/2022) pagi.

Dalam peristiwa itu, enam penghuni rumah kos meninggal dunia dalam keadaan hangus terbakar, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.

Kepala Kepolisian Sektor Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, api diduga berasal dari salah satu kamar kos. Api diduga muncul akibat korsleting kipas angin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/19/14513501/2-jenazah-korban-kebakaran-rumah-kos-di-tambora-belum-teridentifikasi-rs

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke