Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengakhiri swastanisasi air tersebut pada 31 Januari 2023.
Perwakilan Kopaja Jeanny Silvia berpandangan, Pemprov DKI seharusnya bisa segera mengakhiri swastanisasi air sebelum Anies lengser pada 16 Oktober 2022.
"Kontrak itu sudah harus diakhiri oleh Pemprov DKI Jakarta, tanpa perlu berakhir (masa jabatan Anies)," tutur Jeanny di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Itu bukan perbuatan melawan hukum atau wanprestasi sebenarnya ketika kontraknya diakhiri," sambung dia.
Jeanny menyebutkan, pemutusan kerja sama swastanisasi air sebelum Anies lengser tak melawan hukum sebab swastanisasi air dinilai merugikan warga Ibu Kota.
Tak hanya itu, menurut dia, swastanisasi air juga merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita enggak perlu bahaslah betapa merugikannya swastanisasi air," sebut dia.
Jeanny menambahkan, Kopaja menuntut swastanisasi air segera diakhiri juga karena khawatir hubungan kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra tidak jadi dibatalkan.
Dia merasa, bisa jadi Pemprov DKI justru bakal memperpanjang kembali swastanisasi air tahun depan.
"Iya, jadi kekhawatirannya adalah perpanjangan lagi masa kontraknya (antara PAM Jaya dengan Palyja-Aetra). Itu (perpanjangan kontrak) enggak boleh dilakukan," kata Jeanny.
Jeanny menyatakan, jika tak bisa menghentikan swastanisasi air saat masih menjabat gubernur, Anies harus tetap memberi kepastian bahwa swastinsasi air bakal berakhir pada Januari 2023.
"Kalaupun memang tidak mampu dihentikan oleh Pak Anies di akhir masa jabatannya, maka dia harus memastikan kontraknya tidak berlanjut lagi, akan berakhir di 2023," tutur Jeanny.
"Jangan sampai nanti ada perpanjangan," lanjut dia.
Adapun Kopaja menilai kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja bermasalah.
Menurut Kopaja, swastanisasi air menyebabkan warga kesulitan mengakses air bersih di Jakarta.
Permasalahan ini tercantum dalam sembilan masalah di Ibu Kota yang dinilai krusial dan mendesak, serta harus segera diselesaikan oleh Anies.
Guna memastikan bahwa sembilan masalah tersebut ditangani, kepada Pemprov DKI, Kopaja mengirimkan surat peringatan (SP) pertama pada 22 April 2022.
Kemudian, pada Selasa ini, Kopaja mengirimkan SP kedua kepada Pemprov DKI.
SP kedua dikirimkan karena Kopaja menilai Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan belum mampu menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/23/14463931/anies-diminta-segera-putus-kerja-sama-pam-jaya-swasta-untuk-pastikan