Salin Artikel

Soroti Dugaan Pungli Pengangkatan Guru, Komisi E DPRD DKI: Disdik Harus Bersih-bersih

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Adapun pungli tersebut diminta oknum bersangkutan untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer sebagai guru kontrak kerja individu (KKI).

BerkacaMenurut Ima, Disdik harus mulai membersihkan birokrasinya dari para oknum.

Oknum itu juga harus dipecat jika memang terbukti berpraktik pungli.

"Disdik harus bersih-bersih ya dan oknumnya harus dipecat," tegasnya saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Pemecatan, kata Ima, harus dilakukan sebagai bentuk efek jera kepada yang bersangkutan.

Jika memang berpraktik pungli, oknum itu pun telah menyalahi aturan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Dia (oknum) sebagai birokrat, sebagai PNS, sudah menyalahi sumpahnya," tutur Ima.

Di sisi lain, Ima turut menyoroti pihak yang menyuap oknum tersebut.

Katanya, penyuap juga sama bersalahnya dengan oknum yang berpraktik pungli.

Ima menegaskan bahwa sejatinya praktik suap-menyuap tak lagi terjadi lingkungan pendidikan.

Ia melanjutkan, suap-menyuap bakal semakin merusak lingkungan pendidikan, jika praktik tersebut tak segera diberantas.

"Sebenarnya ini yang menyuap dan disuap kan sama-sama salah kalau menurut saya. Jadi, yang kayak gini di dunia pendidikan sudah harus enggak ada," sebutnya.

Anggota Fraksi PDI-P itu juga berpendapat, jika sampai ada indikasi pidana dalam praktik pungli tersebut, oknum itu bisa dijerat pasal pidana.

"Ya kalau misalkan ada indikasi pidana, ya harus dipidanakan. Disdik kalau mau bersih-bersih, dipidanakan sekalian. Menjurus pidana, ya harus dipidanakan," tegas Ima.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menegaskan, jajarannya segera melakukan pengecekan dan monitoring berkait adanya dugaan pungli oleh oknum Disdik DKI tersebut.

"Monitoring pengawasan dan evaluasi, terima kasih pengawasan yang ada nanti dinas terkait untuk pengecekan, info seperti ini penting bagi kami," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).

Riza menegaskan, jika nantinya memang terbuki ada pungli yang dilakukan oleh oknum Disdik DKI Jakarta, yang bersangkutan akan diberi sanksi.

Namun, pemberian sanksi tersebut tetap harus hati-hati dan berdasarkan fakta yang ada.

Sebelumnya diberitakan, oknum pejabat Disdik DKI Jakarta diduga melakukan pungli kepada guru honorer.

Pungutan liar tersebut dilakukan untuk mengeluarkan SK pengangkatan guru honor sebagai guru KKI.

Namun, SK tersebut juga diduga asli tapi palsu (aspal) karena SK diberikan namun guru tersebut tak mendapat nomor kontrak kerja individu (NIK KI).

Praktik dugaan pungli ini diungkapkan Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar berdasarkan aduan dari sejumlah guru honorer.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI," ucap Annas dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/23/16574721/soroti-dugaan-pungli-pengangkatan-guru-komisi-e-dprd-dki-disdik-harus

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke