Salin Artikel

Tembok di Kantor Kelurahan Pondok Jaya Ambruk Tertimpa Longsor, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

DEPOK, KOMPAS.com - Pelayanan publik di kantor Kelurahan Pondok Jaya, Depok, tetap berjalan meski tembok di salah satu ruangan ambruk tertimpa longsor, pada Minggu (21/8/2022).

"Pelayanan tetap kami lakukan, supaya tidak menghambat masyarakat," kata Sekretaris Kelurahan Pondok Jaya, Marbawi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Menurut Marbawi, jam operasional pelayanan masyarakat tidak berubah dan berjalan seperti biasa.

"Jam pelayanan tetap normal, tidak ada hambatan dan gangguan," ujar dia.

Adapun bencana longsor diduga terjadi karena hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Depok.

Marbawi mengatakan, ruangan yang rusak terkena longsor merupakan ruang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Ruangan ini biasa digunakan untuk rapat.

"Saat itu hujan luar biasa deras. Jadi itu, kejadian kejadian alam, kita enggak bisa menduganya," kata Marbawi.

Marbawi menambahkan, ukuran tembok ruang LPM yang ambruk sekitar dua meter persegi dan sedang ditangani oleh Dinas Damkar Kota Depok.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan ruangan tersebut diperbaiki.

"Kami sudah lapor kecamatan, ke Dinas Rumkim juga dan sudah kami layangkan surat berikut foto-foto kejadian. Kemudian ke Damkar juga sudah untuk melakukan evakuasi," kata Marbawi.

"Jadi kami tunggu proses ya, artinya sudah kami lakukan bentuk laporan ke pihak terkait. Kalau soal berapa lamanya, kami masih menunggu," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/23/18205221/tembok-di-kantor-kelurahan-pondok-jaya-ambruk-tertimpa-longsor-pelayanan

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke