Salin Artikel

Video Kelompok Perguruan Silat Disebut Hendak Serang Warga, Polisi: Cuma Adu Mulut

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial menyebutkan, kelompok perguruan silat diduga hendak menyerang warga akibat salah paham. Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @jakartabarat24jam, pada Selasa (23/8/2022).

Dalam keterangan video disebutkan bahwa rombongan perguruan silat itu hendak menyerang permukiman Kampung Kayu Besar di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (21/8/2022).

Rombongan itu sempat dihalau oleh petugas Bhabinkamtibmas dari Kepolisian Sektor Kalideres.

"Pemuda dari salah satu perguruan silat hendak menyerang kampung kayu besar rw 008, Tegal Alur, Kalideres karena tidak terima diprotes warga sekitar karna naik motor dengan ugal-ugalan dan menggeber kendaraan roda dua dengan knalpot bising," dikutip dari akun @jakartabarat24jam.

"Mereka habis mengadakan kegiatan di daerah Penjaringan. Iya (sempat adu mulut) karena orang ramai. Tapi enggak ada keributan, cuma lagi melintas saja," kata Syafri saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Ia juga membenarkan soal petugas Bhabinkamtibmas yang sedang melintas dan menghalau rombongan itu.

"Jadi memang dia jaga di sana. Memang kami monitor bahwa ada kumpul di sana jadi khawatir masuk ke wilayah Kalideres, jadi di situ ada Kapospol sama Babin juga," ungkap Syafri.

Syafri memastikan, tidak ada keributan apalagi penyerangan yang terjadi antara rombongan perguruan silat dengan warga. Ia menyebutkan, rombongan pengendara motor itu pun langsung pergi meninggalkan lokasi.

"Alhamdulillah enggak ada keributan," kata Syafri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/23/21512551/video-kelompok-perguruan-silat-disebut-hendak-serang-warga-polisi-cuma

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke