Salin Artikel

Bantah Polda Metro Jaya, Pemprov DKI dan Apindo Belum Sepakat Pengaturan Jam Masuk Kantor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan untuk mengatur ulang jam masuk kantor guna mengurai kemacetan di ibu kota masih mengalami tarik ulur dan belum mencapai titik temu.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi dan pengusaha sudah sepakat soal pengaturan jam masuk kantor ini. 

Namun, Pemprov DKI dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta membantah pernyataan Polda Metro. 

Dirlantas sebut pengaturan jam kerja tinggal tunggu waktu

Usul pengaturan jam masuk kantor ini pertama kali disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat baru dilantik. 

Lalu belakangan Latif mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana pengaturan ulang jam masuk kantor ini bersama para pemangku kebijakan, seperti kementerian-kementerian dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam pembahasan itu, kepolisian juga melibatkan perusahaan-perusahaan di Jakarta yang tergabung dalam asosiasi.

"Hasilnya mereka menyepakati dan masih akan kami godok kembali pelaksanaannya kapan. Kami tunggu dari pemda untuk rapat focus group discussion (FGD) yang lebih detail lagi," kata Latif kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Saat ini, kata Latif, pihaknya masih harus mematangkan rencana pengaturan jam masuk kantor untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta.

Dia belum dapat memastikan kapan aturan itu bisa dilaksanakan. Latif hanya mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami, tetapi ada mungkin nanti imbauan," kata Latif.

Wagub DKI sebut masih didiskusikan

Namun Pemprov DKI sudah sepakat dengan usul Polda Metro Jaya untuk mengatur jam masuk kantor.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya masih mendiskusikan usulan soal pengaturan jam masuk kerja demi mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Ibu Kota.

"Usulan dari Dirlantas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus. Masih kami diskusikan, kami bahas," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Riza menegaskan, pembahasan mengenai pengaturan jam kerja ini tidak bisa dilakukan dengan Polda Metro Jaya saja, tetapi juga harus melibatkan kementerian dan lembaga lain yang terkait dengan pengaturan ini.

"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," uja dia.

Apindo juga belum sepakat

Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Nurjaman juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum sepakat soal pengaturan jam masuk kantor guna menghindari kemacetan.

"Saya tidak tahu kalau dengan asosiasi lain, tapi kalau Apindo belum ada kesepakatan itu. Saya juga tidak tahu kesepakatannya seperti apa," kata Nurjaman kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Nurjaman mengakui Apindo pernah diundang sekali oleh Polda Metro Jaya untuk memberi masukan soal pengaturan jam kerja ini.

Apindo saat itu hanya memberi masukan bahwa pengaturan jam kerja ini harus disesuaikan dengan segmen usaha.

Untuk perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur atau padat karya, Apindo menilai perubahan jam kerja sulit dilakukan karena biasanya perusahaan sudah menerapkan jam masuk kantor dengan tiga shift.

"Karena sudah pola tiga shift kalau diatur lagi repot," katanya.

Sementara untuk perusahaan yang bergerak di bidang jasa atau yang sifatnya administratif, pengaturan jam kerja masih bisa dilakukan.

Meski demikian, ia menilai Pemprov DKI dan pemerintah wilayah penyangga harus lebih dulu menyiapkan sarana infrastruktur seperti memperpanjang jam operasional transportasi umum serta memastikan keamanan pekerja yang pulang sampai larut malam.

"Karena hampir 70 persen pekerja di DKI ini kan asalnya dari wilayah penyangga. Kalau pulang larut malam itu bagaimana (transportasinya), keamanannya seperti apa juga harus dipikirkan," ucapnya.


(Penulis : Tria Sutrisna, Sania Mashabi, Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/06075631/bantah-polda-metro-jaya-pemprov-dki-dan-apindo-belum-sepakat-pengaturan

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke