Salin Artikel

Saat Anies Dapat SP-2 karena Dinilai Tak Mampu Selesaikan Masalah Jakarta...

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) memberikan surat peringatan (SP) kedua berkait sembilan permasalahan krusial dan mendesak di Ibu Kota kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sembilan permasalahan tersebut antara lain meliputi buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien/udara bebas di permukaan bumi, dan juga soal ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melindungi difabel.

Pemberian SP kedua itu dilakukan secara langsung ke Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022) siang.

Alasan pemberian SP

Perwakilan Kopaja Jeanny Silvia berujar, pemberian SP kedua dilakukan usai koalisinya merasa pelaksanaan rekomendasi atas sembilan permasalahan krusial dan mendesak di Ibu Kota yang tercantum dalam SP pertama tak berjalan maksimal.

Adapun Kopaja memberikan SP pertama kepada Pemprov DKI pada 22 April 2022.

"Kami melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan itikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut," tutur Jeanny saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

"Padahal, sembilan masalah publik tersebut masalah krusial dan sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak bagi warga DKI Jakarta," sambung dia.

Ia menilai, jika sembilan masalah tersebut tak terselesaikan, DKI Jakarta tak akan menjadi kota yang ramah kepada warganya.

Karena itu, Jeanny menegaskan bahwa Pemprov DKI harus menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun diminta untuk menyelesaikan permasalahan itu sebelum dia lengser pada 16 Oktober 2022.

"Kopaja mengingatkan dengan tegas, menuntut Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan sembilan masalah di DKI pada sisa masa jabatannya," urai Jeanny.

9 masalah Ibu Kota

Berikut sembilan masalah di Jakarta yang disorot oleh Kopaja:

1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional

2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air

3. Penanganan banjir belum mengakar pada beberapa penyebab banjir

4. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum

5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dab pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta

6. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial

7. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta

8. Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya

9. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melindungi difabel

Soroti swastanisasi air

Dalam kesempatan itu, Jeanny meminta Anies Baswedan mempercepat pemutusan kerja sama PAM Jaya dengan pihak swasta, Palyja dan Aetra.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta bakal mengakhiri swastanisasi air tersebut pada 31 Januari 2023.

Ia berpandangan, Pemprov DKI seharusnya bisa segera mengakhiri swastanisasi air sebelum Anies lengser pada 16 Oktober 2022.

"Kontrak itu sudah harus diakhiri oleh Pemprov DKI Jakarta, tanpa perlu berakhir (masa jabatan Anies)," tutur Jeanny.

"Itu bukan perbuatan melawan hukum atau wanprestasi sebenarnya ketika kontraknya diakhiri," sambung dia.

Jeanny menyebutkan, pemutusan kerja sama swastanisasi air sebelum Anies lengser tak melawan hukum karena swastanisasi air dinilai merugikan warga Ibu Kota.

Tak hanya itu, menurut dia, swastanisasi air juga merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

"Kita enggak perlu bahaslah betapa merugikannya swastanisasi air," sebut dia.

Jeanny menambahkan, Kopaja menuntut swastanisasi air segera diakhiri juga karena khawatir hubungan kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra tidak jadi dibatalkan.

Dia merasa, bisa jadi Pemprov DKI justru bakal memperpanjang kembali swastanisasi air tahun depan.

Lalu, jika tak bisa menghentikan swastanisasi air saat masih menjabat gubernur, Anies harus tetap memberi kepastian bahwa swastinsasi air bakal berakhir pada Januari 2023.

"Kalaupun memang tidak mampu dihentikan oleh Pak Anies di akhir masa jabatannya, maka dia harus memastikan kontraknya tidak berlanjut lagi, akan berakhir di 2023," tutur Jeanny.

"Jangan sampai nanti ada perpanjangan," lanjut dia.

Respons Pemprov DKI

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku merasa menghormati adanya masukan tersebut.

Riza menilai, masukan atau kritik penting dalam pembangunan Ibu Kota.

"Tentu kami senang dan bersyukur atas setiap masukan dan kritik sejauh untuk kepentingan masyarakat banyak, pembangunan Jakarta," kata dia.

Riza pun meminta masyarakat membandingkan program mana saja yang terealisasi saat zaman kepemimpinannya dengan pimpinan sebelumnya.

Tepatnya, ia meminta warga membandingkan program apa saja yang rampung ketika Pemprov DKI dipimpin Djarot Saiful Hidayat (2017), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (2014-2017), Joko Widodo (2012-2014), Fauzi Bowo (2007-2012), dan seterusnya.

"Yang penting masyarakat bisa membandingkan, dalam setiap periode sebelum-sebelumnya," kata Riza.

"Masyarakat bisa membandingkan mana program 2017-2022 yang sudah dilaksanakan, begitu juga 2012-2017, 2009-2014, 2004-2009, seterusnya," sambung dia.

Menurut Riza, dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa membandingkan antar-pimpinan DKI itu merampungkan program-program apa saja.

Kata dia, masyarakat juga bisa menilai secara mandiri pimpinan mana yang memiliki proyek pembangunan yang lebih baik.

"Dan setiap periode itu punya program-program, umumnya, semua itu biasa dalam setiap kepemimpinan di Pemprov. Masyarakat sehingga melihat, di periode yang mana terjadi pembangunan yang lebih baik," urai Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/09451731/saat-anies-dapat-sp-2-karena-dinilai-tak-mampu-selesaikan-masalah-jakarta

Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke