JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa jajarannya segera mengecek hasil penelusuran dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Adapun pungli tersebut diminta oknum bersangkutan untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer sebagai guru kontrak kerja individu (KKI).
"Kami sudah minta ke Kadisdik untuk melakukan dan inspektorat dan nanti kami cek hasilnya," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sebagai informasi, oknum pejabat Disdik DKI Jakarta diduga melakukan pungli kepada guru honorer.
Pungutan liar tersebut dilakukan untuk mengeluarkan SK pengangkatan guru honor sebagai guru KKI.
Namun, SK tersebut diduga asli tapi palsu (aspal) karena setelah SK diberikan, guru tersebut justru tak mendapat nomor kontrak kerja individu (NIK KI).
Praktik dugaan pungli ini diungkapkan Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar berdasarkan aduan dari sejumlah guru honorer.
"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI," ucap Annas dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik DKI Jakarta Muhammad Roji memastikan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan pungli tersebut.
"Kami sedang menelusurinya," kata Roji pada wartawan, Selasa (23/8/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/17185561/wagub-dki-akan-cek-hasil-penelusuran-disdik-soal-oknum-diduga-lakukan