Salin Artikel

Ada Rencana Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah di Nusa Loka BSD, Warga Menolak hingga Bersurat ke DPRD

TPS3R merupakan bagian dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Warga yang mengetahui rencana pembangunan fasilitas tersebut kemudian bersurat kepada DPRD Kota Tangsel untuk menyatakan sikap menolak pembangunan TPS3R di lingkungan mereka.

"Sebanyak 29 warga sudah mengirimkan surat penolakan ke DPRD Kota Tangsel," ujar salah seorang warga berinisial N, Rabu (7/9/2022).

Anggota DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut pada 5 September 2022.

Alex berharap, nantinya dapat dilakukan mediasi antara pihak pengelola program Kotaku dengan pemerintah setempat, mulai dari tingkat RT/RW hingga camat.

"Mereka sudah menyurati DPRD. Katanya banyak penyimpangan-penyimpangan, dan saya sebenarnya kalau mediasi ingin melakukan," kata Alex.

Alex menjelaskan, penolakan tersebut dilakukan warga setempat karena beberapa alasan.

Pertama, warga keberatan karena tempat pengelolaan sampah itu akan dibangun di atas lahan fasilitas umum (fasum).

Kemudian, warga mempertanyakan apakah program itu sudah tepat guna.

"Itu kan bukan daerah kumuh. Mencuci plastik dan sebagainya itu harus ada limbah sosialisasi juga, itu belum ada, makanya warga keberatan," lanjut dia.

Senada dengan Alex, Lurah Mekar Rawa Jaya M Eddy berharap pihak-pihak yang terkait segera melakukan mediasi.

"Kita cari solusi yang terbaik. Inginnya dipertemukan dulu untuk mediasi dicarikan solusi," kata Eddy.

N mengatakan, belum ada sosialisasi dari pihak berwenang terkait pembangunan TPS3R itu.

"Saya menolak karena untuk apa program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Buat limbah kok di permukiman. Saya pikir sudah pada setuju, ternyata tetangga pada menolak, jadi saya turut menolak juga," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, terdapat gedung posyandu di sebelah lokasi pembangunan.

Selain itu letak TPS3R juga dekat dengan sungai. Warga khawatir terjadi pencemaran aliran sungai dan sulit dilokalisasi apabila terjadi kebocoran limbah.

Di sekitar TPS3R juga terpasang spanduk penolakan yang bertuliskan, Kami warga RT 5 menolak pembangunan tempat pengelolaan sampah.

Warga lainnya, A menuturkan, lokasi pembangunan TPS3R merupakan lahan fasilitas umum yang selayaknya dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

"Warga tidak dimintai pendapat dan tidak ada persetujuan untuk pembangunan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," jelas A.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/07/19224781/ada-rencana-pembangunan-tempat-pengelolaan-sampah-di-nusa-loka-bsd-warga

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke