Salin Artikel

Ditolak Warga, Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah di Nusa Loka BSD Diminta Dihentikan Sementara

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pembangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle atau TPS3R di Nusa Loka BSD City, Tangerang Selatan, menuai penolakan dari warga sekitar lingkungan.

Rencananya, TPS3R akan dibangun di Sektor XIV-5 Nusa Loka BSD City, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, (Tangsel).

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu meminta pengelola program kota tanpa kumuh (Kotaku) yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara pembangunan.

Ia juga mendesak pihak pengelola segera melakukan mediasi dengan warga sekitar.

Terutama dengan pemerintah setempat, mulai dari tingkat RT/RW hingga camat.

Harapannya dari pertemuan itu nanti diperoleh suatu mufakat yang tidak merugikan pihak manapun.

Ketua RW 007 Sektor XIV-5 Nusa Loka, Muslim, menyambut baik aspirasi tersebut.

Rencananya, ia akan meneruskan permintaan warga kepada pihak pengelola untuk menghentikan pembangunan sementara.

"Nanti kita bicarain (mediasi), untuk sementara dihentikan dulu. Sambil meminta untuk bertemu hari Sabtu di Kelurahan Rawa Mekar Jaya," kata Muslim.

Adapun pihak yang akan diundang menghadiri mediasi tersebut yaitu dari pengelola program Kotaku dan pengurus RT/RW setempat sebagai perwakilan warga.

Sebelumnya, Lurah Mekar Rawa Jaya M Eddy berharap pihak terkait segera melakukan mediasi.

"Kita cari solusi yang terbaik. Inginnya dipertemukan dulu untuk mediasi dicarikan solusi," kata Eddy.

Mediasi dinilai penting lantaran pembangunan tersebut menuai penolakan dari warga setempat.

Seorang warga inisial N mengaku belum ada sosialisasi dari pihak berwenang terkait pembangunan TPS3R itu.

"Saya menolak karena untuk apa program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Buat limbah kok di permukiman. Saya pikir sudah pada setuju, ternyata tetangga pada menolak, jadi saya turut menolak juga," ujar dia.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, terdapat bangunan posyandu di sebelah lokasi pembangunan.

Selain itu, letak TPS3R juga dekat dengan sungai. Warga khawatir terjadi pencemaran aliran sungai dan sulit dilokalisasi apabila terjadi kebocoran limbah.

Di sekitar TPS3R juga terpasang spanduk penolakan yang bertuliskan, "Kami warga RT 5 menolak pembangunan tempat pengelolaan sampah".

Warga lainnya, A, menuturkan lokasi pembangunan TPS3R merupakan lahan fasilitas umum yang selayaknya dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

"Warga tidak dimintai pendapat dan tidak ada persetujuan untuk pembangunan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," jelas A.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/07/21232511/ditolak-warga-pembangunan-tempat-pengelolaan-sampah-di-nusa-loka-bsd

Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke