Salin Artikel

Soal Pungutan Rp 1.000 untuk Ojol di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan Ditjen Perkeretaapian

BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan buka suara mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Stasiun Bekasi Timur.

DJKA melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jakarta dan Banten telah menindaklanjuti dugaan praktik pungli tersebut.

Kepala BTP Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus menyatakan PT Totabuan Manajemen Parkir merupakan pihak yang mengelola lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur.

"DJKA telah memberikan persetujuan sewa secara resmi kepada PT Totabuan Manajemen Parkir sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap Rode dikutip dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Ia menjelaskan lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur merupakan lahan barang milik negara (BMN) dan masuk dalam inventaris BTP Wilayah Jakarta dan Banten.

Pada tahap awal, proses sewa lahan dilakukan usai PT Totabuan Manajemen Parkir mengajukan permohonan ke BTP Jakarta dan Banten untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan.

"Permohonan kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian sewa kepada DJKA Kemenhub dan mulai berlaku sejak 27 April 2022," imbuh dia.

Terkait aduan masyarakat, Rode memastikan biaya Rp 1.000 itu bukanlah tarif parkir maupun pungutan liar.

Ia beralasan, retribusi itu dikenakan lantaran kegiatan penurunan penumpang oleh ojol membuat operasional lahan parkir menjadi overload.

Permasalahan ini sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan sejak dua minggu lalu. 

"Terkait dengan informasi biaya sebesar Rp 1.000 itu merupakan retribusi atas penuruan penumpang di lahan parkir yang termasuk perjanjian sewa," ujar dia.

Kendati demikian, ia menuturkan bahwa biaya retribusi tidak akan dibebankan apabila pengemudi ojol menurunkan penumpangnya di area drop off yang sudah tersedia.

"Kami arahkan agar pengemudi ojol menurunkan penumpang di area drop off yang sudah tersedia di luar wilayah yang dikelola PT Totabuan Manajemen Parkir," pungkas Rode.

Sebagai informasi, dugaan pungli dalam bentuk tarif parkir di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Dugaan pungli itu mencuat ke publik usai akun Twitter dengan nama pengguna @tsanvia, mengunggah foto karcis yang diperuntukkan bagi ojol yang hendak masuk ke depan pintu peron area Stasiun Bekasi Timur.

"Awalnya suka banget sama Stasiun Bekasi Timur, karena liftnya sekarang sudah berfungsi. Tapi sekarang kalau mau di pick up atau drop off, ojol harus bayar Rp 1.000," cuit pengunggah akun @tsanvia.

Akun @tsanvia juga turut menggunggah sebuah foto karcis yang bertuliskan "KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp 1.000,"

Karcis tersebut juga terlihat sebuah stempel bertuliskan Totabuan Manajemen Parkir.

Keberadaan karcis ini pun menjadi persoalan, baik bagi pengemudi maupun penumpang ojol.

Pasalnya, pintu masuk Stasiun Bekasi Timur kini dibagi menjadi dua, antara akses palang pintu otomatis dan akses pengambilan karcis Rp 1.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/21025371/soal-pungutan-rp-1000-untuk-ojol-di-stasiun-bekasi-timur-ini-penjelasan

Terkini Lainnya

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke