Salin Artikel

DPRD DKI Ingatkan Kebijakan PBB Gratis Tak Salah Sasaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengingatkan kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2022 agar tepat sasaran.

"Komisi C telah meminta Pemprov DKI untuk mengkaji lagi program pembebasan PBB-P2 sebagai upaya pemulihan ekonomi," kata Yusuf dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).

Yusuf mengatakan kebijakan itu harus ditinjau ulang karena saat ini sudah menjamur rumah klaster yang dimiliki masyarakat menengah ataupun mampu dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar, namun harga total pembeliannya jauh di atas nominal tersebut.

Adapun Pergub 23 tahun 2022 berisi ketentuan warga DKI yang NJOP rumahnya di bawah Rp 2 miliar akan mendapatkan pembebasan PBB. Sementara yang NJOP-nya di atas Rp 2 miliar mendapatkan pembebasan sebagian pajaknya untuk luas tanahnya 60 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi.

Padahal masih banyak pemilik rumah warisan yang luasnya tidak besar, namun berada di pinggir jalan protokol ataupun di kawasan yang memiliki nilai tanah mahal seperti di Jakarta Selatan dan Pusat.

Mereka masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah namun tidak masuk dalam kriteria mendapat keistimewaan kebijakan tersebut.

"Kebanyakan dari mereka biasanya mendapatkan lungsuran lahan berupa warisan dan mereka dalam status pensiunan. Ini kan yang perlu dikaji ulang, apakah program tersebut sudah tepat sasaran untuk masyarakat kita," katanya.

Yusuf berharap jangan sampai orang yang mampu dapat kemudahan, tetapi orang-orang yang tidak mampu seperti pemilik tanah masih warisan tidak dibantu.

Dalam waktu dekat, dia menyebutkan bahwa Komisi C akan memanggil Bapenda DKI untuk dimintai penjelasan secara detail faktor pendukung pembentukan Pergub itu.

"Komisi C sebenarnya mendukung selama itu untuk masyarakat, akan tetapi harus matang kajiannya untuk memastikan tepat sasaran, makanya Komisi C akan memanggil Bapenda segera," ucapnya.

Yusuf juga mengimbau agar Bapenda DKI lebih aktif lagi untuk membuat program-program dalam pemungutan pajak daerah untuk menutup pendapatan yang berkurang karena adanya kebijakan PBB Gratis ini.

"Kita harus jemput bola, harus lebih tegas pada pajak yang sempat rendah selama COVID-19, seperti pajak hotel, restoran dan hiburan. Ini harus digenjot untuk mengimbangi kebijakan tersebut. Mudah-mudahan ketiga jenis pajak itu bisa menutup," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/09/06000031/dprd-dki-ingatkan-kebijakan-pbb-gratis-tak-salah-sasaran

Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke