Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk melayani masyarakat yang masih beraktifitas hingga larut malam.
"Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," kata Anang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Dengan begitu, jam operasional reguler Transjakarta dimulai pukul 05.00-22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan layanan angkutan malam hari (Amari) mulai pukul 22.00- 05.00 WIB.
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," imbuh dia.
Sebelumnya, bus Transjakarta memang telah beroperasi selama 24 jam.
Namun, saat pandemi Covid-19 melanda, penyesuaian jam operasional dilakukan lantaran adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Transjakarta pada masa PPKM Level 2 beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB sedangkan Amari beroperasi pada pukul 22.01-24.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/12/07145731/mulai-hari-ini-bus-transjakarta-kembali-beroperasi-24-jam