Salin Artikel

ART Curi Brankas Uang Dara Arafah: Dipandu Kekasih lewat Telepon, Pernah Beraksi di Rumah Jennifer Dunn

Pelaku bernama Mursidah alias Sri (52) yang beraksi dengan kekasihnya, Anwar, kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh Mursidah bersama Anwar dilaporkan Dara Arafah ke kepolisian pada Selasa (6/9/2022).

"Korban Dara Arafah mengalami kerugian mencapai Rp 789 juta," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Dara menyadari telah menjadi korban pencurian setelah mendapati brankas uangnya hilang, lalu langsung memeriksa kamera pengawas yang terpasang di rumahnya.

Rekaman kamera pengawas yang merekam aksi Mursidah mencuri brankas berisi uang ratusan juta rupiah itu juga disebarluaskan Dara Arafah ke media sosial.

Pelaku dipandu kekasih

Menurut Zulpan, kejadian bermula saat Dara Arafah dan keluarga sedang tidak berada di rumah selama beberapa hari.

Mursidah yang sudah merencanakan aksi pencurian itu bersama kekasihnya langsung beraksi saat kondisi rumah kosong, Minggu (4/9/2022).

Dalam melancarkan aksinya, Mursidah telah lebih dahulu mempelajari seluk-beluk rumah korban selama beberapa bulan. Dia juga berkoordinasi dengan kekasihnya, Anwar, yang memandu melalui sambungan telepon.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan, Mursidah diminta menggambarkan situasi dan kondisi rumah kepada kekasihnya dengan mengirimkan sejumlah gambar melalui aplikasi pesan instan.

"Pelaku laki-laki ngomong, coba kamu cari ada enggak barang-barang berharga. Akhirnya Mursidah foto beberapa spot dan melihat brankas," kata Panjiyoga, Senin.

Setelah mendapat gambaran, lanjut Panjiyoga, Anwar langsung meminta Mursidah mematikan sejumlah kamera pengawas di rumah Dara Arafah.

ART tersebut kemudian langsung beraksi sesuai instruksi Anwar dan mengambil brankas berisi uang disimpan oleh Dara Arafah.

"Pacarnya bilang, 'Kamu matikan dulu CCTV-nya.' Setelah mematikan CCTV-nya, Mursidah mengambil brangkas ini," ungkap Panjiyoga.

Zulpan menambahkan, Mursidah lalu membungkus dan mengirim brankas hasil curian itu kepada Anwar yang sudah menunggu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

"Dikirim melalui travel ke Cilacap, karena pelaku laki-laki, Anwar, sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.

"Sampai di Cilacap, pelaku langsung membongkar brankas dan uang sebanyak Rp 789 juta ini dikuasai oleh para pelaku," sambung dia.

Bukan kali pertama

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, Mursidah dan Anwar bukan kali pertama mencuri. Keduanya pernah beraksi di lokasi lain dan menyasar kalangan selebritas.

Menurut Zulpan, pasangan pencuri bermodus menjadi ART ini diketahui pernah mencuri di rumah artis Jennifer Dunn.

Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi sudah punya pengalaman mereka berdua, tapi kasus ini tidak dilanjutkan karena dimaafkan oleh yang bersangkutan," kata Zulpan.

Panjiyoga menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami berapa kali kedua pelaku melakukan tindak pidana tersebut.

"Kami sedang mendalami sudah berapa kali mereka melakukannya," ucap Panjiyoga.

Zulpan mengungkapkan, sebagian uang tersebut sudah digunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja oleh Anwar.

"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka, di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250 R seharga Rp 113 juta," ujar Zulpan.

Mursidah juga membeli beberapa ponsel dan menggunakan sejumlah uang untuk keperluan sehari-hari Anwar yang berada di Cilacap.

"Kemudian mereka membeli beberapa handphone seharga Rp 5 juta serta memberikan sejumlah uang kepada tunangannya untuk membeli keperluan sehari-hari tunangannya," ungkap Zulpan.

Di sisi lain, lanjut Zulpan, pelaku Anwar juga menggunakan uang tersebut untuk membiayai kebutuhan sehari-hari kekasihnya yang lain.

Kepada penyidik, Anwar mengaku sudah memiliki tunangan meski menjalin hubungan dengan Mursidah.

"Dia juga memberikan uang tunai ke tunangan senilai Rp 5 juta untuk membeli keperluan sehari-hari," ungkap Zulpan.

Kini, Mursidah dan Anwar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/13/09474911/art-curi-brankas-uang-dara-arafah-dipandu-kekasih-lewat-telepon-pernah

Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke