Salin Artikel

Terpilih Jadi Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Tanggapan Pejabat Kemendagri

JAKARTA, KOMPAS.com- Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta karena telah memilih dirinya sebagai salah satu calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada Oktober mendatang.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD DKI sebagai representasi politik masyarakat Jakarta," ujarnya, seperti dilansir Antara, Kamis (15/9/2022). 

Saat ditanya mengenai kesiapannya apabila benar terpilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Bahtiar belum mau menanggapi lebih jauh.

Adapun Bahtiar tak punya pengalaman berkarir di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Pria asli Bone, Sulawesi Selatan itu menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor.

Setelah lulus pada 1995, ia langsung berkarir di Kemendagri.

Bahtiar pernah menjabat sebagai Kepala sub Direktorat Ormas Dirjen Polpum Kemendagri.

Nama Bahtiar juga kerap muncul di media saat ia menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Bahtiar lalu dilantik menjadi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum oleh Mendagri Tito Karnavian pada 27 Juli 2020.

Meski tak punya pengalaman berkarir di Pemprov DKI, namun Bahtiar punya nilai plus karena berpengalaman memimpin daerah.

Pada September 2020 Bahtiar sempat ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, menggantikan Isdianto yang cuti untuk mengikuti Pilkada.

Mekanisme Pemilihan Pj Gubernur

Sebelumnya, terdapat empat nama yang muncul dalam usulan pemilihan calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang dipilih DPRD DKI Jakarta.

Empat nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dan Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Setelah dirangking dari daftar nama yang diusulkan tiap fraksi, nama Juri Ardiantoro tersingkir karena kalah jumlah suara.

Heru dan Marullah mendapatkan 9 suara, Bahtiar mendapatkan 6 suara, sedangkan Juri mendapatkan 3 suara.

Pada Rabu kemarin, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama yang diusulkan menjadi calon penjabat gubernur DKI itu ke Kementerian Dalam Negeri RI.

"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu, hari ini sudah diterima," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI itu dibawa langsung Prasetio dan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.

Selanjutnya, Kemendagri akan memproses nama-nama itu dan kemudian meneruskannya ke Presiden Jokowi.

Jokowi nantinya akan menetapkan satu nama sebagai Pj Gubernur DKI. 

Pj Gubernur DKI akan bertugas sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada DKI 2024. 

Catatan redaksi: dalam berita ini terdapat perubahan identitas narasumber dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menjadi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/15/06001031/terpilih-jadi-calon-pj-gubernur-pengganti-anies-ini-tanggapan-pejabat

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke