TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan layanan trauma healing kepada MI, bocah 10 tahun korban kekerasan seksual.
MI diduga dicabuli oleh seorang pria di Kompleks Kejaksaan, Cipayung, Ciputat, Tangsel, Minggu (11/9/2022).
"Karena sudah dilaporkan ke polisi sudah dilakukan visum dan sudah ada penanganan dari pihak polisi, kita tinggal penanganan soal trauma healingnya," ujar Kepala P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, Kamis (15/9/2022).
Upaya pemulihan dari trauma ini sudah dilakukan oleh tim P2TP2A sejak Rabu (14/9/2022). Mereka mendatangi rumah korban yang baru pulang dari rumah sakit.
Selain itu, trauma healing dilakukan di rumah korban karena korban tidak ingin jauh dari orangtuanya.
"Kemarin dilakukan trauma healing ke rumah korban. Korban masih nempel sama ibunya, belum bisa jauh-jauh," jelas Tri.
Nantinya, trauma healing lanjutan akan dilakukan setelah orangtua korban sepakat dengan tim P2TP2A Tangsel mengenai kapan waktu selanjutnya untuk penanganan.
Tri juga memastikan pihaknya bakal terus mendampingi keluarga korban selama proses hukum berjalan.
Adapun identitas pelaku kekerasan seksual belum diketahui identitasnya. Korban yang masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD) diduga dicabuli sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut polisi, pelaku tampak mengendarai motor dan menggunakan helm. Kemudian pelaku menghampiri korban yang sedang bermain sendirian.
"Iya benar, pelaku pakai helm. Diduga usianya 50-an," ujar Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
"Pelaku orang lewat, kayaknya bukan warga situ," lanjutnya.
Pelaku tampak turun dari motornya dan langsung meraba-raba korban. Aksi cabul tersebut terekam closed-circuit television (CCTV). Pelaku juga bahkan diduga meraba-raba alat vital korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/15/11380821/bocah-10-tahun-korban-pencabulan-di-ciputat-diberikan-trauma-healing