Salin Artikel

Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Tak Ditahan, Hotman Paris Minta DPR Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak

"Sangat perlu adalah DPR harus mengubah Undang-Undang (Sistem Peradilan Pidana Anak)," ujar Hotman saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).

Hotman menyampaikan itu merespons tidak ditahannya empat pemerkosa remaja di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara, tetapi dititipkan ke selter milik Kementerian Sosial karena usia para pelaku masih di bawah 14 tahun.

Diketahui bahwa para pelaku masih berusia antara 11-13 tahun.

"Bapak DPR, khususnya Komisi III, kejadian dugaan pemerkosaan oleh anak kecil di Jakut merupakan lonceng bagi bapak-bapak di DPR," kata Hotman.

"Apakah UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatakan bahwa yang bisa dipenjara hanya umur 14 tahun ke atas apakah itu harus diubah," lanjut dia.

Ada dua pasal dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang membahas penanganan pidana terhadap pelaku di bawah umur.

Pertama, pasal 21 yang menjelaskan bahwa anak di bawah umur 12 tahun terduga pelaku tindak pidana harus dikembalikan ke orangtuanya.

Kedua, pasal 32 menyebutkan, penahanan terhadap anak berhadapan hukum (pelaku tindak pidana) bisa dilakukan apabila yang bersangkutan telah genap berusia 14 tahun.

Menurut Hotman, penanganan pidana anak yang diatur dalam undang-undang itu tidak bisa disamaratakan.

"Karena ternyata umur 12 tahun ke bawah kelakuannya bisa lebih sadis dari orang dewasa dan undang-undangnya harus diubah," imbuh dia.

Adapun keempat pemerkosa yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu dititipkan di selter perlindungan anak di Cipayung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu bermula saat korban menolak pernyataan cinta salah satu pelaku.

"Salah satu ABH ini kenal sama anak ini (korban). Satu ABH ini bicara sama korban ini, 'Kamu mau jadi pacar saya enggak?' Korbannya enggak mau, ya sudahlah, dia pergi," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Korban yang tengah dalam perjalanan pulang sekolah kemudian bertemu dengan empat pelaku di Hutan Kota.

Di tempat itulah korban diperkosa secara bergilir oleh para pelaku pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Lalu, pada 6 September 2022, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap keempat pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/20/14472781/pemerkosa-remaja-di-hutan-kota-tak-ditahan-hotman-paris-minta-dpr-revisi

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke